Tiba di Pelabuhan Benoa, 232 WNI Pelaku Perjalanan Langsung Jalani Rapid Test - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

4/17/20

Tiba di Pelabuhan Benoa, 232 WNI Pelaku Perjalanan Langsung Jalani Rapid Test


Denpasar, dewatanews.com - Kapal pesiar MV. Voyager of The Seas yang membawa para pelaku perjalanan asal Bali berlabuh di Pelabuhan Cruise Benoa, pada tanggal 16 April 2020 yang tiba pukul 07.00 WITA. 

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra didampingi Kepala BPBD Provinsi Bali Made Rentin, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, KKP Bli, unsur TNI dan Polri menyambut kedatangan para pelaku perjalanan asal Bali ini. 

Dalam kesempatan tersebut, Dewa Indra menjelaskan bahwa terdapat 232 orang WNI pelaku perjalanan dalam kapal tersebut, sedangkan yang asal Bali berjumlah 117 orang. 232 orang pelaku perjalanan ini sebelum turun ke darat akan dilakukan rapid test terlebih dahulu di atas kapal. Jika hasil rapid test menunjukkan indikasi positif maka akan langsung dilakukan tes SWAB. 

Selanjutnya para pelaku perjalanan asal Bali  yang terindikasi positif akan langsung dibawa oleh Pemerintah Provinsi Bali untuk dilakukan karantina di Bapelkes. Apabila kondisinya dengan gejala maka akan dibwa ke rumah sakit rujukan agar dapat tertangani secara khusus. Sedangkan untuk pelaku perjalanan asal Bali yang rapid test-nya negatif, maka akan diserahkan kepada pemerintah kabupaten/kota mereka untuk dilakukan karantina sesuai sengan prosedur karantina yang telah disiapkan oleh pemda masing-masing. 

"Sementara bagi para pelaku perjalanan yang berasal dari Luar Bali, maka yang negatf akan dibawa ke Hotel Patra Jasa untuk melakukan karantina, sedangkan yang positif juga akan dibawa ke Hotel Patra Jasa dengan ruangan isolasi khusus yang telah disediakan oleh pihak hotel," jelasnya.

Selanjutnya Gugus Tugas Daerah akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Pusat agar dilakukan penjemputan terhadap pelaku perjalanana luar Bali untuk dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing. 

Dalam kesempatan itu, Dewa Indra juga meminta kepada masyarakat Bali, untuk tetap waspada tapi tidak melakukan penolakan atas kedatangan para pelaku perjalanan ini. Menurut Dewa Indra, pemerintah kabupaten/kota sudah menyediakan tempat karantina bagi para pelaku perjalanan.

"Selama masyarakat tidak berkunjung ke sana dan melakukan kontak fisik maka semua akan aman-aman saja. Selain itu, Saya juga meminta kepada kepala daerah untuk memberikan edukasi terhadap warganya, baik itu terkait  karantina, isolasi serta yang lainnya," terangnya.


Dalam kesempatan yang sama Dewa Made Indra juga melakukan peninjauan ke Kedatangan Domestik Bandara Ngurah Rai, terkait penerapan SOP kedatangan penumpang dalam negeri. 

Kepala Seksi Kesehatan Matra dan Lintas Wilayah Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Denpasar Dr. Ni Nyoman Indrawati yang ditemui oleh Dewa Indra menjelaskan bahwa penjagaan pintu masuk Bandara Ngurah Rai sudah dijaga dengan ketat, baik dari KKP, Pemerintah Provinsi Bali, TNI maupun Polri. 

"Semua komponen memiliki tugasnya masing-masing dalam menangani jalur kedatangan para penumpang. KKP juga menyediakan jalur khusus yang membedakan penumpang biasa maupun penumpang pelaku perjalanan luar negeri. Dalam tiap-tiap pembedaan jalur ini juga dilakukan pemeriksaan secara ketat dan mendetail, baik pengecekan suhu tubuh, pengisian kartu keterangan sehat maupun mengikut rapid test bagi pelaku perjalanan luar negeri," ujarnya.

Dijelaskan, bagi para pelaku perjalanan yang teridikasi positif maka akan langsung dites SWAB dan dibawa ke Bapelkes atau tempat karantina yang disiapkan oleh Pemprov Bali. Sedangkan yang hasil rapidnya negatif maka akan diserahkan kepada pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan karantina.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com