Untuk Pertama Kalinya, PKB Ditiadakan Akibat Pandemi Covid-19 - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

3/31/20

Untuk Pertama Kalinya, PKB Ditiadakan Akibat Pandemi Covid-19


Denpasar, dewatanews.com - Setelah menerima masukan lisan dari Bupati/Wali Kota se-Bali dan mempertimbangkan situasi yang berkembang terkait pandemi Covid-19, Gubernur Bali Wayan Koster mengambil keputusan untuk meniadakan pelaksanaan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLII Tahun 2020 yang sedianya dilaksanakan mulai pertengahan Juni 2020 mendatang. 

Pemberitahuan peniadaan PKB XLII tertuang dalam surat Gubernur Bali Nomor 430/3287/Sekret/DISBUD, tertanggal 31 Maret 2020 yang ditujukan kepada Bupati/Wali Kota se-Bali. Merujuk pada surat tersebut, diuraikan beberapa pertimbangan terkait peniadaan PKB XLII Tahun 2020. 

Pertimbangan pertama, arahan dan kebijakan Presiden RI Joko Widodo agar pemerintah dan pemerintah daerah fokus dalam pencegahan dan penanganan Covid-19. Arahan presiden ini didasarkan pada data penyebaran Covid-19 di seluruh negara termasuk Indonesia yang belakangan semakin meningkat. 

Kondisi ini mendorong seluruh negara termasuk Indonesia melakukan upaya serius untuk menanggulangi penyebaran pandemi Сovid-19 dengan menempuh berbagai kebijakan termasuk di antaranya social/physical distancing sampai batas waktu yang belum ditentukan. 

Pertimbangan berikutnya adalah pandemi Сovid-19 belum bisa dipastikan kapan akan berakhir, sehingga secara psikologis kurang kondusif bagi masyarakat. 

PKB XLII Tahun 2020 yang rencananya dilaksanakan pada tanggal 13 Juni s.d 11 Juli 2020, sangat dekat dari batas waktu Masa Tanggap Darurat Nasional atas penyebaran Covid-19 yakni 29 Mei 2020. Situasi tersebut akan berdampak pada tidak optimalnya segala persiapan yang dilakukan terkait pelaksanaan PKB XLII. 

Dengan mempertimbangkan hal tersebut maka Gubenur Bali Wayan Koster mengambil keputusan tegas untuk meniadakan penyelenggaraan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLII Tahun 2020.

Untuk itu, Gubernur Koster memohon kepada masyarakat Bali untuk memaklumi keputusan yang diambil dengan berat hati ini seraya meyakinkan di Tahun 2021 pelaksanaan PKB akan dilaksanakan lebih meriah dari sebelumnya. (DN - NgR)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com