Jembatan Bodong, Pemkot Denpasar Belum Berani Ambil Keputusan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

3/10/20

Jembatan Bodong, Pemkot Denpasar Belum Berani Ambil Keputusan


Denpasar, dewatanews.com - Layaknya seperti permainan bola ping pong, terkait jembatan Penatih tanpa ijin lingkungan alias bodong dibangun pengembang akhirnya kembali pada sikap Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar kurang jelas dan tegas. 

Pasalnya, setelah polemik ini dilempar ke Balai Wilayah Sungai Bali Penida (BWSBP), pihak dinas dibawah Kementrian PUPR ini beralasan ranah pelarangan pembangunan dan pembongkaran ada pada Pemkot.

Airlangga Mardjono selaku Kepala BWSBP mengaku tidak ada kewenangan melarang atau membongkar. Lagi pula dikatakan sampai hari ini belum ada permohonan rekomendasi teknis padahal sudah disarankan untuk pengajuan. Disebut-sebut, keadaan itu disinyalir izin lingkungan belum dikantongi atau belum beres.

"Saya tidak tahu itu ada izin lingkungan apa tidak, karena mengurus rekomendasi pun harus ada izin lingkungan. Jika masih ranah lingkungan itu kan urusan pemerintah kota," terangnya kepada wartawan, Senin (9/3).

Meski sebelumnya BWSBP sempat menggelar pertemuan memediasi warga dan pengembang namun Airlangga mengaku belum mengetahui. 

"Saya belum tahu, nanti coba saya cek ke tim. Karena saya tidak hadir waktu itu," ujarnya.

Sebelumnya diketahui, BWSBP telah menggelar rapat mediasi pada Selasa, 11 Februari 2020. Mediasi tersebut mengundang warga dan pihak pengembang. Namun, pihak pengembang tidak hadir.

Ketut Alit Sudiastika sebagai salah satu Tim Rekomendasi Teknis BWSBP pada saat itu menjelaskan bahwa rapat mediasi tersebut memutuskan BWS akan bersurat ke Pemkot Denpasar.

"Jadi pertemuan tadi tetap mengambil keputusan yaitu kita akan keluarkan rekomendasi ke Walikota. Nantinya akan ditembuskan ke Satpol PP,” ujarnya.

“Masalah ini kan sudah berlarut-larut. Kita undang, tapi mereka (pengembang-red) tidak hadir tanpa ada konfirmasi. Jadi ini bukan keputusan sepihak, warga dan lainnya saja hadir,” tegasnya saat itu. (DN - Bdi)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com