Terkait Sensus Penduduk 2020, Sekda Dewa Indra Tegaskan Jadi Tanggungjawab Bersama - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

2/4/20

Terkait Sensus Penduduk 2020, Sekda Dewa Indra Tegaskan Jadi Tanggungjawab Bersama


Denpasar, Dewata News. Com - Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra memberikan arahan kepada para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali terkait penyelenggaran Sensus Penduduk Tahun 2020, di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa (4/2).

Dalam arahannya, Sekda Dewa Indra menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan sensus penduduk merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya BPS semata. Menurutnya, BPS hanya sebagai badan pelaksana dan penanggung jawab operasional.

"Pemprov Bali tidak ingin BPS bekerja sendirian, sensus ini sudah menjadi komitmen kita semua untuk mensukseskannya," ujarnya.

Pada kesempatan ini, Sekda Dewa Indra juga menginstruksikan agar Kepala OPD menjadi penggerak dan mengawal pelaksanaan sensus penduduk dari jajarannya dan selanjutkanya menyebarluaskannya ke jejaring yang menjadi wilayah kerjanya dan selanjutnya disosialisasikan ke lingkungan sekitar.

"Pelaksanaan Sensus penduduk Tahun 2020 akan berbeda dengan sensus penduduk yang dilaksanakan 10 tahun yang lalu. Pertama kalinya Sensus Penduduk akan dilaksanakan secara digital (online), tidak lagi secara manual dengan menggunakan kertas dan form isian.Oleh karena itu sosialisasi serta tutorial cara pengisian harus terus dilakukan," terangnya.


Sekda Dewa Indra juga mengingatkan sejumlah permasalahan yang mungkin dihadapi dengan sistem sensus digital antara lain koneksi internet yang belum tentu mencakup seluruh wilayah provinsi Bali (blank spot area) serta tidak semua masyarakat menggunakan HP smart phone. Untuk meminimalisir permasalahan diperlukan sinergitas semua komponen sehingga pelaksanaan sensus di Provinsi Bali dapat berjalan lancar.

Untuk diketahui, sensus penduduk secara digital (online) akan dilaksanakan pada tanggal 15 Pebruari - 31 Maret 2020. Sensus dilakukan melalui aplikasi browser internet melalui laman resmi sensus.bps.go.id.

Sensus penduduk ini bertujuan untuk menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi dan karakteristik penduduk Indonesia menuju Satu data kependudukan Indonesia. 

Adapun data yang dikumpulkan dari sensus adalah jenis kelamin, status perkawinan, tempat / tanggal lahir serta ketersediaan akta kelahiran , kewarganegaraan, suku bangsa, agama, tingkat pendidikan, pekerjaan serta karakteristik perumahan.

Turut hadir dalam rapat pada pagi hari ini Kepala BPS Provinsi Bali, Kepala OPD di lingkungan Pemprov Bali serta para pejabat dan staf di lingkungan BPS Provinsi Bali. (DN - NgR)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com