Selama 16 Hari, Polisi Amankan 73 Orang Pelaku Pengedar Narkoba - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

2/12/20

Selama 16 Hari, Polisi Amankan 73 Orang Pelaku Pengedar Narkoba


Denpasar, Dewata News. Com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali KBP. Ida Bagus Komang Ardika SH, yang diwakili oleh Wadir Res Narkoba AKBP. I Putu Yuni Setiawan, S.iK.,M.H didampingi Kasat Res Narkoba Polresta Denpasar AKP. Mikael Hutabarat bersama Kasubbid Penmas AKBP. I G.A Yuli Ratnawati, S.E. merilis hasil penangkapan Dit Resnarkoba Polda Bali dan Sat Res Narkoba Polresta, bertempat di Halaman Belakang Mapolda Bali. Rabu, (12/2).

Wadir Res Narkoba AKBP. I Putu Yuni Setiawan, S.iK.,M.H menyampaikan hasil penangkapan Dit Resnarkoba selama Operasi Kepolisian dengan sandi Ops Antik Agung Polda Bali Tahun 2020 selama 16 hari dari tanggal 22 Januari s/d 6 Februari tahun 2020 berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba sebanyak 60 kasus dengan jumlah tersangka 73 orang dengan rincian TO (Target Operasi) 29 kasus dan Non TO 31 kasus.

Wadir Res Narkoba AKBP. I Putu Yuni Setiawan, S.iK.,M.H juga menambahkan, selama Ops Antik Agung Polda Bali Tahun 2020 barang bukti yang berhasil disita dari para tersangka yaitu : Sabhu-sabhu : 758,22 gram netto, Ganja : 1.040,90 gram netto dan 109 butir, Pil Coplo : 5.710 butir, serta Uang sejumlah Rp. 1.363.000,-. Selanjutnya ke 73 orang tersangka ditahan dan diperiksa lebih lanjut lagi. (DN - RLS)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com