Pemkab Buleleng Gelar Pelatihan PPRG - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

2/25/20

Pemkab Buleleng Gelar Pelatihan PPRG


Buleleng, Dewata News. Com - Kesetaraan gender dalam bidang perencanaan dan pembangunan di daerah merupakan hal yang sangat penting. Pembangunan pengarusutamaan gender (PUG) merupakan suatu strategi yang bertujuan untuk menjamin tercapainya kesetaraan dan keadilan gender, yaitu memastikan bahwa masyarakat yang terdiri dari laki-laki, perempuan, anak dan disabilitas memperoleh akses, partisipasi, kontrol dan manfaat yang sama dari kebijakan dan program kegiatan diberbagai bidang kehidupan dan pembangunan. Hal ini sesuai Instruksi Presiden no.9 tahun 2000 bahwa pegarusutamaan gender dilaksanakan dalam proses pembangunan Nasional.
Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan,dan Pelindungan Anak (DPPKBPP-PA) menyelengarakan Pelatihan Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG), Selasa (25/2). Kegiatan yang diselenggarakan di Rumah Makan Ranggon Sunset ini, dibuka oleh Sekretaris DPPKBPP-PA Luh Made Jiwaningsih Bm,SH mewakili Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana,ST. Pelatihan yang diikuti oleh seluruh SKPD lingkup Pemkab Buleleng dan Universitas ini diselenggarakan selama dua hari mulai 25 Februari sampai 26 Februari.
Dalam sambutan Bupati Buleleng yang dibacakan Sekretaris DPPKBPP-PA Luh Made Jiwaningsih Bm,SH mengatakan, komitmen Pemkab Buleleng dalam melaksanakan PUG sudah mulai sejak tersusunnya rencana aksi daerah tentang pengarusutamaan gender yang didukung dengan terbitnya peraturan Bupati nomor 55 tahun 2018 tentang pengalokasian anggaran responsif gender sebagai tindak lanjut dari surat edaran Bupati nomor 411.4/1219/bkb-pp/2013 tahun 2013 tentang pelaksanaan anggaran yang responsif gender. Hal ini merupakan strategi kunci untuk mengatasi ketimpangan gender di berbagai sektor pembangunan. Salah satu caranya adalah dengan perencanaan dan penganggaran yang responsif gender (PPRG), dimana proses PPRG memastikan bahwa dari segi akses, partisipasi, kontrol dan manfaat dapat secara merata dinikmati oleh seluruh masyarakat.


Lebih lanjut, dalam sambutan tertulis Bupati Buleleng juga diharapkan agar dapat meningkatkan pemahaman dan ketrampilan yang komprehensip tentang konsep, prinsip dan analisis gender sehingga dapat menggali isu gender dan manfaat PUG dalam pembangunan. Serta menempatkan PUG sebagai prioritas SKPD. Masih dalam sambutan tertulisnya, Pelaksanaan PPRG ini akan menuntun agar dalam menentukan kebijakan melalui program dan kegiatan pembangunan tetap berpedoman pada konsep gender untuk mengurangi atau memperkecil terjadinya kesenjangan dan bias gender, juga apa yang menjadi tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGS) dapat tecapai.
Sementara itu, ditemui usai membuka PPRG, Sekretaris DPPKBPP-PA Luh Made Jiwaningsih Bm,SH mengatkan kegiatan ini rutin diselenggarakan. Dirinya mengungkapkan, PPRG merupakan salah satu mekanisme yang dibangun untuk mempercepat pelaksanaan strategi Pengarus Utamaan Gender (PUG) dalam pembangunan. Ia menjelaskan, Pemerintah Daerah berkewajiban menyusun kebijakan,  program dan kegiatan pembangunan yang berspektif gender dan Inspektorat juga harus memastikan kualitas dan relevansi Anggaran Responsif Gender (ARG) dalam sistem penganggaran.
“Kegiatan ini didasari dari pemahaman bersama bahwa perencanaan dan penganggaran yang responsif gender tersebut teramat penting, karena merupakan proses program kegiatan pembangunan yang mampu memberikan unsur keadilan terutama bagi perempuan dan laki-laki,” jelasnya.
Dalam kegiatan pelatihan PPRG ini, DPPKBPP-PA menghadirkan Narasumber dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Bali dan Pusat Studi Wanita dan Perlindungan Anak Universitas Udayana. 

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com