Pembunuh Bos Toko Bangunan Ditangkap, Lakukan Aksi Karena Dendam - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

2/8/20

Pembunuh Bos Toko Bangunan Ditangkap, Lakukan Aksi Karena Dendam


Denpasar, Dewata News. Com - Sat Reskrim Polresta Denpasar berhasil mengamankan pelaku pembunuhan terhadap Senawati Candra (55) bos toko bangunan UD Maju Djaya Gemilang di Jalan Ahmad Yani Utara gang Merpati nomor 183 Denpasar Utara.

"Pelakunya bernama Sakim Fadilah (38). yang merupakan teman anak korban," Ungkap Waka Polresta Denpasar AKBP Wayan Jiartana didampingi Wakasat Reskrim dan Kasubbag Humas Jumat (7/2) kepada media.

Sebelumnya tersangka datang ke TKP karena janjian dengan anak korban bernama Andi untuk melihat ayam, Rabu (5/2/2020) sekitar pukul 10.00 WITA. Pelaku dan anak korban lalu berangkat menuju lokasi tempat melihat ayam di Jalan Selayar, Denpasar.

Sekitar pukul 12.00 WITA keduanya kembali ke rumah korban, anak korban pamit ke warung untuk membeli rokok, sedangkan tersangka masuk ke dalam rumah korban dengan alasan mengambil helm, Sebelum masuk, pelaku terlebih dulu mengambil batu yang ada di teras depan rumah, Batu tersebut digunakan memukul kepala korban yang saat itu duduk di depan rumah.

"Korban bangun berusaha berlari ke dalam kamar dan dikejar oleh pelaku. Di kamar, pelaku kembali memukul kepala dan wajah korban menggunakan botol parfum," terang Waka Polresta.

Tak berselang lama setelah penganiayaan, Andi datang dari membeli rokok di warung. Pelaku lalu minta diantar pulang ke kosnya di Jalan Salawati, Denpasar. Sedangkan jasad korban pertama kali ditemukan anaknya yang baru pulang dari sekolah.

Saksi lalu menghubungi kakaknya bernama Andi, dan mengabarkan ibu mereka meninggal di kamar dengan posisi luka dan berdarah. Andi dan pelaku kemudian kembali di TKP.

Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi TKP. Dari hasil keterangan saksi-saksi, polisi mencurigai pembunuh janda beranak 4 tersebut adalah Sakim Fadilah. Saat itu juga Sakim diamankan di TKP dan dibawa ke Mapolresta Denpasar untuk dilakukan pemeriksaan.

"Pelaku mengaku sering dimarahi dan dicaci-maki oleh korban dengan kata-kata tidak pantas hingga muncul dendam. Saat melihat korban sendirian di rumah, timbul niat pelaku membunuh korban," beber AKBP Jiartana.

Dari pengakuan tersangka, dia mengaku sendirian membunuh korban. Namun sejauh ini terhadap pengakuan pelaku masih di lakukan pendalaman tambahnya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com