Kapolda Bali Terima Kunjungan Dari Australian Federal Police - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

2/1/20

Kapolda Bali Terima Kunjungan Dari Australian Federal Police


Denpasar, Dewata News. Com - Kapolda Bali Irjen Pol Dr. Petrus Reinhard Golose didampingi, Direktur Resere Kriminal Umum Kombes Pol. Andi Fairan, S.I.K ., M.S.M, Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol Ida Bagus Komang Ardika SH, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Syamsi S.H dan Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K.,S.H,.M.H.menerima kunjungan dari Australian Federal Police (AFP) yang di hadiri oleh Gerry Feltham dan Keaton Martino, Jumat (31/1/20).

Gerry Feltham mengucapkan terimakasih atas jamuannya dan menyampaikan tujuan dari pertemuan untuk menyampikan bahwa AFP akan melaksanakan 2 pelatihan yang akan dilaksanakan di Bali pada bulan Maret 2020. Kegiatan akan dihadiri oleh peserta dari Polda Bali, Polda NTB dan Polda NTT.

“Salah satu kegiatan workshop adalah Regional Transnational Organized Crime yang mana akan lebih fokus terhadap kejahatan Narkoba serta Money Laundering,”  ujar Gerry Feltham

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Bali Irjen Pol Dr. Petrus Reinhard Golose sangat mendukung kegiatan untuk meningkatkan kapabilitas personel Polda Bali dalam hal Narkoba guna menjaga keamanan di Bali.

“Terimakasi telah menjalin hubungan yang baik selama ini bersama Polda Bali, semoga kegiatan workshop Transnational Organized Crime ini bisa berjalan dengan lancar dan bisa menjadi ilmu yang berguna untuk Polri khususnya Polda Bali,” ucap Kapolda Bali

Kapolda Bali juga turut mengundang pihak AFP untuk turut hadir dalam kegiatan Bali Bhayangkara Medco Valentine Eco Run 2020 pada tanggal 15 Februari 2020 di pantai Mertasari. (DN - RLS)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com