Dua Terduga Pelaku Illegal Logging Masih Dalam Pemeriksaan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

2/3/20

Dua Terduga Pelaku Illegal Logging Masih Dalam Pemeriksaan


Buleleng, Dewata News. Com - Dua orang terduga pelaku illegal logging di hutan lindung Desa Pangkung Paruk, kecamatan Seririt, Buleleng berhasil ditemukan oleh tim Polres Bleleng. Mereka adalah KW bersama anaknya KA. Keduanya ditemukan bersembunyi di wilayah Tabanan. 

Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Sumarjaya ditemui Senin (3/2) mengatakan, KW dan KA masih dimintai keterangan oleh pihak penyidik. Butuh waktu untuk membutikan apakah benar ayah dan anak itu terlibat dalam aksi  illegal logging tersebut. 

"Karena masih dalam proses penyidikan, kami belum bisa menyampaikan keterangan lebih, status kepada dua orang baru dimintai keterangan ini. Bila hasil penyidikan ditemukan bukti yang cukup, barulah akan dilakukan penetapan terhadap dua orang yang diduga terlibat dalam illegal logging tersebut," jelasnya. 

Polisi berhasil menemukan KW dan KA, di Kecamatan Kerambitan, Tabanan pada Minggu dinihari. Keduanya kemudian langsung bawa ke Mapolres Buleleng untuk dimintai keterangan. "Kami ajak ke Polres untuk dimintai keterangan. Penyidik masih bekerja. Jadi mohon bersabar. Sementara  baru dua yang dimintai keterangan," tutupnya. 

Seperti diketahui, KA dan KW diduga terlibat dalam kasus illegal logging yang terjadi di hutan lindung Desa Pangkung Paruk.  Pengungkapan kasus illegal logging ini, awalnya diungkap oleh TNI Kodim 1609/Buleleng, dengan berhasil mengamankan barang bukti berupa 23 balok kayu jenis sonokeling. Saat hendak dilakukan penangkapan, pelaku yang disebut berjumlah lima orang berhasil melarikan diri. 

Dua dari lima terduga pelaku itu berhasil dikenali oleh Perbekel Desa Pangkung Paruk, Ketut Sudiarsana. Mereka adalah KW dan KA. Hingga sang perbekel pun melaporkan keduanya pada Rabu (29/1) di Mapolres Buleleng.  Berangkat dari laporan itu,  polisi pun melakukan pencarian kepada KW dan KA yang diduga berperan sebagai otak dalam aksi illegal logging.  Saat disambangi ke rumahnya di Dusun Lebah Mantung, polisi tidak berhasil menemukan keduanya. Pencarian kedua terduga terus dilakukan,  dan berhasil ditemukan di tempat persembunyiannya di Kecamatan Kerambitan, Tabanan. (DN - KOP)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com