Belum Dibayar BPJS, Tunggakan Jaspel Akan Ditalangi Rumah Sakit Klungkung - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

2/2/20

Belum Dibayar BPJS, Tunggakan Jaspel Akan Ditalangi Rumah Sakit Klungkung


Klungkung, Dewata News. Com - Kekisruhan terkait telatnya pembayaran Jaspel (Jasa Pelayanan) dari BPJS kepada Rumah Sakit Umum (RSUD) Kabupaten Klungkung menjadi perhatian serius Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta. Pihaknya langsung memanggil Sekda Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra dan Direktur RSUD Klungkung Dr. Nyoman Kesuma untuk datang ke Rumah Jabatan (RJ) Bupati Klungkung guna membahas dan mencarikan solusi dari permasalahan ini, Minggu, (2/2). 

Tunggakan pembayaran Jaspel yang belum dibayarkan karena klaimnya belum dibayarkan oleh pihak BPJS. Melihat kondisi tersebut Bupati Suwirta mengambil langkah untuk pembayaranya akan menggunakan fasilitas dana talangan sehingga Jaspel tersebut bisa dibayarkan. Menggunakan sistem dana talangan sudah masuk dalam peraturan Menteri Kesehatan, dimungkinkan BLUD menggunakan dana talangan yakni bekerjasama dengan Bank dengan dipinjamkan dulu. Beban timbul akibat peminjaman tersebut akan tertutupi dengan bunga yang diberikan BPJS kepada rumah sakit, dan rumah sakit membayar bunga pinjaman dari Bank untuk dana talangan tersebut. 

Dengan sistem dana talangan ini, Bupati langsung perintahkan Dirut RSUD menuntaskan permasalahan tersebut. “Sisa pembayaran Jaspel lagi 3 bulan terakhir langsung saya tugaskan direktur segera menuntaskan pembayarannya dulu secara musyawarah dengan mensingkronisasikan sesuai aturan yang berlaku agar tidak ada tunggakan Jaspel lagi,” ujar Bupati Suwirta 

Pihaknya juga menambahkan, untuk tahun 2020, pembayaran aspel akan menggunakan e-Jaspel agar para petugas medis dan non medis bisa mengetahui darimana pendapatan yang dia peroleh." Setelah ini selesai tahun 2020 ini kita akan optimalkan pembayaran jaspel menggunakan e-jaspel," imbuhnya

Sementara itu, Dirut RSUD Klungkung Dr. Nyoman Kesuma menjelaskan, total Jaspel yang belum dibayarkan kepada petugas di RSUD Klungkung sebanyak Rp. 6 miliar untuk 3 bulan terkahir. Pihaknya juga menyampaikan seluruh prosedur sudah dilakukan dengan benar sesuai aturan yang berlaku, tetapi pihak BPJS belum memberikan klaim dari apa yang sudah rumah sakit berikan terkait jaspel dari pada petugas medis. Sesuai arahan Bupati, tunggakan dari jaspel tersebut akan dibayarkan menggunakan dana talangan yang akan bekerjasama dengan pihak Bank sebagai penyedia dana. Sehingga kedepan apabila klaim sudah dibayarkan oleh BPJS, dana tersebut akan digunakan membayarkan pinjaman dana talangan tersebut. (DN - RLS)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com