Putu Dana Santer Dikabarkan Jadi Kandidat Sekwan Buleleng - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/4/20

Putu Dana Santer Dikabarkan Jadi Kandidat Sekwan Buleleng


Buleleng, Dewata News. Com - Sejumlah nama mulai mencuat jelang pengisian 6 jabatan Eselon II Pemkab Buleleng pasca ditinggal pensiun pejabat sebelumnya.

Salah satunya, I Putu Dana yang disebut-sebut akan diajukan menduduki jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Buleleng. 

Informasi yang dihimpun di Singaraja, Jumat (03/01), bahwa pengisian jabatan lowong akan dilakukan saat Perda Kelembagaan nomenklatur baru mulai diberlakukan, Januari 2020 ini. Dalam Perda Kelembagaan tersebut, jumlah dinas Pemkab Buleleng dikurangi dari 24 menjadi 21 unit. Sedangkan jumlah badan di Pemkab Buleleng bertambah dari 5 menjadi 6 unit.

Pemberlakuan Perda Kelembagaan ini tinggal menunggu diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbub) Buleleng tentang penjabaran dari struktur organisasi dan tata laksananya. Sampai 31 Desember 2019, diterima ada 6 jabatan Eselon IIb Pemkab Buleleng yang tanpa tuan karena ditinggal penerima jabatan sebelumnya.

Enam kursi Eselon IIb yang jadi rebutan pejabat itu, masing-masing Sekwan DPRD Buleleng (setelah Dewa Ketut Manuaba pensiun per November 2019 lalu), Kadis Perikanan Buleleng (setelah Ni Made Arnika pensiun per Oktober 2019), Kadis PUPR Buleleng (pasca Ketut Suparta Wijaya per 6 Oktober 2019 pensiun), Kadis Ketahanan Pangan Buleleng (pasca pensiunnya Nyoman Surya Temaja per 31 Desember 2019), Kadis Perindag Buleleng (pasca pensiunnya Ketut Suparto per 31 Desember 2019), dan Kadis Kebudayaan Buleleng (pasca pensiunnya I Gede Komang per 31 Desember 2019).

Sementara disebut sebutnya nama Putu Dana akan diberikan jabatan Sekwan di DPRD Buleleng. Saat ini, Putu Dana masih menjabat Kepala Satpol PP Kabupaten Buleleng. 

Sementara jabatan yang lowong saat ini masih dilakukan oleh Asisten Administrasi Pemerintahan Setda Buleleng, Putu Karuna, sebagai Plt Sekwan DPRD Buleleng. 

Sumber Dewata news.com ketika mengutip, Putu Dana disetujui layak dan mampu berkomunikasi dengan anggota Dewan, sehingga diplot mengisi posisi Sekwan DPRD Buleleng.

"Lagipula, pengguna selaku DPRD Buleleng menerima Putu Dana sebagai Sekwan," kata sumber tadi. 

Sementara itu, Kadis Perhubungan Buleleng, Gede Gunawan.MP digadang-gadang akan mengisi salah satu posisi Asisten Setda Kabupaten Buleleng. Selain itu, Asisten Adminitrasi Umum akan segera tanpa Drs. I Gede Suyasa, M.Pd setelah terpilih menjadi Sekda Kabupaten Buleleng melalui proses lelang, untuk menggantikan Dewa Ketut Puspaka yang purna tugas per 1 Maret 2020.

Saat ini sejak pekan terakhir tahun 2019, Sekda Dewa Puspaka melaksanakan cuti. Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menetapkan Gede Suyasa menjadi Pelaksana Harian (Plh) Sekda Buleleng.

Bahkan, pada hari Jumat siang (03/01) Gede Suyasa didampingi Kabag Humas dan Protokol Setda  Buleleng Ketut Suwarmawan bertemu dengan sejumlah awak media di sebuah warung yang ada di Jl. Mawar Singaraja.

Sementara itu Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Buleleng Ni Made Dwi Priyanti Putri dan Kadis Kominfo Persandian Kabupaten Buleleng, Dr. Drs. Wayan Suweca, juga diisukan akan bergeser posisi. Pergantian ini, karena sudah lebih dari 5 tahun duduk di masing-masing jabatan. 

Kurun waktu 5 tahun itu disetujui, perlu diberikan jabatan baru agar kembali bisa berinovasi. 

“Ibu Dwi Priyanti dan Pak Suweca kan sudah 5 tahun tidak bergeser dari jabatannya. Sesuai ketentuan, pejabat yang sudah 5 tahun di jabatannya mesti dilantik ulang, ”ujar sumber di Pemkab Buleleng tersebut.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Buleleng, I Gede Wisnawa mengakui, akan ada pengisian jabatan Eselon IIb dengan diberlakukannya Perda Kelembagaan yang baru. Namun, Wisnawa belum mengetahui pasti kapan akan dibutuhkan. 

“Perdanya kan baru. Sekarang masih dilakukan finalisasi untuk Perbup-nya, ”jelas Wisnawa. 

Menurut Wisnawa, pengisian jabatan menjadi hak prerogatif Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana. Dalam pengisian itu, BKPSDM akan meminta persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Wisnawa menyebut, proses lelang akan dikeluarkan setelah pengisian dan pelantikan. (DN - TiR).--

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com