Jasa Raharja Bayar Santunan Korban Tewas Lakalantas Dibawah Umur - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/17/20

Jasa Raharja Bayar Santunan Korban Tewas Lakalantas Dibawah Umur


Buleleng, Dewata News. Com - Pihak PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Singaraja telah melaksanakan pembayaran santunan meninggal dunia korban kecelakaan lalu lintas atas nama Alm.Gede Alit Juniarta (14) yang berdomisili di Jalan Merak Gang Remaja Kelurahan Kampung Anyar Singaraja. 

Petugas Jasa Raharja Perwakilan Singaraja, Dani F Cahyadi bergerak cepat dengan melakukan survey keabsahan ahli waris ke rumah duka korban. 

Perwakilan dari Jasa Raharja ini, sebelumnya ikut olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama dengan Kasatlantas Polres Buleleng dan jajaran. 

Santunan meninggal dunia dari Jasa Raharja Singaraja sebesar Rp50 Juta telah diterima oleh orang tua korban sebagai ahli waris yang sah.

Korban Gede Alit Juniarta yang masih berstatus pelajar SMP Negeri 2 di Kota Singaraja terlibat kecelakaan lalu lintas dengan sebuah Bus Pariwisata di Jalan A.Yani Barat Singaraja, wilayah Banyuasri pada hari Kamis sore (16/01) pukul 17.30 Wita. 

Pasca kecelakaan, korban sempat mendapat penanganan medis di RS. Parama Sidhi SIngaraja, namun nyawanya tak tertolong. 

Jasa Raharja Perwakilan Singaraja turut berduka atas musibah yang menimpa korban, semoga almarhum mendapat tempat terbaik disisi Tuhan dan keluarga yang ditinggalkan dapat diberikan ketabahan dan kebesaran hati. (DN TiR).--

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com