Dikukuhkan Sebagai Mabida Kwarda Bali, Gubernur Koster Puji Peranan Gerakan Pramuka - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/27/20

Dikukuhkan Sebagai Mabida Kwarda Bali, Gubernur Koster Puji Peranan Gerakan Pramuka


Denpasar, Dewata News. Com - Gubernur Bali Wayan Koster memuji Gerakan Pramuka sebagai suatu wadah pendidikan non-formal yang mampu menciptakan generasi muda Indonesia yang unggul. 

Hal itu disampaikan Gubernur Koster saat acara pelantikan Majelis Pembimbing Daerah, Pengurus Kwartir Daerah, dan Lembaga Pemeriksa Keuangan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Bali Masa Bakti 2019-2024 yang dihadiri langsung Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Komjen. Pol. (Purn.) Budi Waseso, Senin (27/1) di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Denpasar.

“Gerakan Pramuka punya peranan besar dalam menciptakan, mendidik generasi muda yang memiliki kepribadian, berbudi luhur dan Pancasilais. Mengembangkan sikap moral serta mental anak-anak kita,” kata Gubernur Koster.

Gubernur Koster yang dalam kesempatan itu dikukuhkan sebagai Ketua Majelis Pembimbing Daerah (Mabida) Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Bali mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi terhadap geliat Pramuka khususnya di Pulau Bali. 

“Pramuka telah menjadi ektra kulikuler wajib di berbagai jenjang pendidikan, dan saya berharap ke depan akan lebih banyak terobosan-terobosan yang dilakukan gerakan Pramuka, sesuai minat dan bakat anggota serta lebih mengikuti perkembangan zaman, ilmu dan teknologi,”  harap Gubernur kelahiran Sembiran, Kabupaten Buleleng ini. 

Mantan anggota DPR RI tiga periode ini juga menyinggung Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka dimana di dalamnya memuat inti sari gerakan Pramuka serta struktur organisasi yang punya sejarah panjang sebagai organisasi kepanduan di Tanah Air tersebut. 


“Saya sendiri turut membidani lahirnya Undang-Undang Gerakan Pramuka dan kini saya sangat berbahagia diamanatkan untuk menjadi bagian dari gerakan tersebut. Gerakan Pramuka khususnya di Bali, bisa berperan penting dalam mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, melalui Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru,” urai pria yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Bali tersebut. 

Gubernur Koster bersama anggota Mabida lain dilantik Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Komjen Pol (Purn) Budi Waseso. Mantan Kabareskrim Polri ini terlebih dulu menanyakan kesediaan Gubernur Koster dan jajaran menjadi ketua dan anggota Mabida Gerakan Pramuka Bali dalam seremoni pelantikan dengan pengucapan sumpah‘Tri Satya’ Pramuka.  

Selanjutnya, Gubenrur Koster langsung melantik Pengurus Kwartir Daerah, dan Lembaga Pemeriksa Keuangan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Bali Masa Bakti 2019-2024 dengan pembacaan janji disaksikan Ketua Kwartir Nasional. 

Sementara itu, Komjen Pol (Purn) Budi Waseso dalam sambutannya menyatakan rasa syukurnya dengan Undang-Undang Gerakan Pramuka yang menurutnya telah memperkuat keberadaan Pramuka dengan produk hukum yang jelas. 

“Dalam sepuluh tahun terakhir ada revitalisasi gerakan Pramuka di Indonesia yang saya lihat bisa jadi nilai tambah bagi keberadaan gerakan Pramuka di tengah distorsi nasionalisme generasi muda. Revitalisasi ini diharapkan bisa menumbuhkan lagi rasa cinta dan bela tanah air pemuda kita,” tegasnya.

Ke depan menurut Mantan Kepala BNN ini, Gerakan Pramuka akan terus diperkuat dengan mengedepankan pembinaan menuju pramuka yang unggul, berkarakter dan berkribadian kuat. “Ditambah dengan penguasaan atas keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, menagkal penggunaan narkoba, pornografi dan perusak mental kaum muda lain,” ujar pria yang akrab disapa Buwas ini. 

“Pramuka juga akan jadi yang terdepan dalam mencegah intoleransi, ujaran kebencian serta hoax yang belakangan kian marak,” tutupnya

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com