Buleleng Siap Terima Audit BPK RI - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/23/20

Buleleng Siap Terima Audit BPK RI


Buleleng, Dewata News. Com — Melalui pertemuan yang digelar oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Bali dan diikuti oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra serta seluruh Pimpinan Daerah Kabupaten se-Bali, Wakil Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG  menyatakan, bahwa Kabupaten Buleleng siap menerima Audit yang akan dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Bali. 

Hal tersebut diungkapkan Wabup Sutjidra usai mengikuti pertemuan, terkait dengan kebijakan pemeriksaan Laporan Keuangan Pendapatan Daerah (LKPD) oleh BPK RI Perwakilan Bali, yang bertempat di Kantor BPK RI Bali, Selasa (21/01). 

Wabup Sutjidra mengatakan, pemeriksaan yang akan digelar oleh BPK RI Bali terkait dengan LKPD akan dilakukan di minggu ke empat bulan Januari ini. Beberapa kriteria tambahan yang diutarakan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Bali, Dr. Drs. Sri Haryoso Suliyanto, M.Si saat memimpin pertemuan merupakan hal penting untuk dipersiapkan oleh seluruh Pemerintah Daerah (Pemda). 

Dalam hal ini, Wabup Sutjidra menegaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Buleleng telah menyiapkan hal-hal yang harus dipenuhi dalam kriteria pemeriksaan nantinya. Seluruh kepala daerah yang hadir dalam pertemuan tersebut juga menyelaraskan tekad bahwa siap menerima audit dari BPK RI Bali. "Saya berharap dalam pemeriksaan keuangan tahun 2019 nanti mendapatkan hasil yang terbaik, dan Buleleng mampu memperoleh WTP kembali," ujarnya. 

Ditemui dilokasi yang sama, Kepala BPK RI Bali, Sri Haryoso menjelaskan, beberapa hal yang ditekankan dalam pertemuan tersebut antara lain manajemen pemeriksaan, substansi pemeriksaan, pemanduan tindaklanjut dan terkait pelaksanaan pemeriksaan. Pihak BPK berharap Pemda dapat menyerahkan laporan keuangan paling lambat pada pertengahan bulan Maret, tepatnya pada 15 Maret mendatang. 
Hal itu dipercepat, lanjut Sri Haryoso, karena faktor hari raya yang jatuh pada bulan Mei dapat menghambat proses penyusunan laporan keuangan daerah. 

”Itu salah satu informasi penting dalam pertemuan ini, dan kami akan memajukan pemeriksaan pada Januari minggu keempat,” jelasnya.

Sementara itu, Sekda Dewa Indra dalam sambutannya menghimbau agar jajaran Pemprov maupun Pemda agar tidak menganggap, bahwa BPK itu adalah pengawas, melainkan BPK itu merupakan partner dalam upaya memperbaiki tata kelola keuangan agar lebih bermanfaat. 

Sekda Dewa Indra juga memberikan apresiasi kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali terhadap keseriusan dalam melakukan pendampingan kepada Pemprov maupun Pemda terkait dengan tata kelola keuangan. "Jadi dengan demikian kami merasa teredukasi dalam pengelolaan keuangan, dan saya yakin pada tenggang waktu satu setengah bulan kedepan, kami sudah siap menyerahkan laporan kepada BPK," pungkasnya. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com