Pemkab Buleleng Gelar Rapat Finalisasi Tupoksi - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/8/19

Pemkab Buleleng Gelar Rapat Finalisasi Tupoksi


Buleleng, Dewata News. Com  — Assisten Adminitrasi Pemerintahan Setda Kabupaten Buleleng Putu Karuna, SH meminta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Buleleng untuk dapat bekerja sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dalam mensukseskan program-program Pemerintahan Kabupaten Buleleng. Hal itu diungkapkan Putu Karuna, SH saat memimpin rapat finalisasi Tupoksi Perangakat Daerah, Kamis, (5/12) di Ruang Rapat Asissten Adminitrasi Pemerintahan

Ketika memimpin rapat Finalisasi Tupoksi Perangkat Daerah, Kamis (05/12) lalu, dijelaskan Putu Karuna, bahwa hal ini dilakukan sebagai tolak ukur ketepatan dan tanggungjawab SKPD dalam melaksanakan tugas pokoknya masing-masing. Selain itu juga, untuk meluruskan tupoksi-tupoksi SKPD yang tumpang tindih antara SKPD yang satu dengan SKPD yang lainnya.

Seperti yang terjadi dengan Bagian Humas dan Protokol Setda Buleleng dengan Dinas Komunikasi Informatika. Selama ini Humasnya ada di Bagain Humas dan Protokol Buleleng, Mulai tahun 2020 akan dikembalikan ke Dinas Komunikasi Informatika, karena di Diskominfo ada Sub Bidang Hubungan Masyarakat (Humas)

Ketika ada dua SKPD mengambil hak satu tupoksi, Putu Karuna mengatakan,  di tahun 2020 mendatang akan dikembalikan sesuai dengan aturan yang ada, dikarenakan agar kinerja ASN bisa meningkat dan bekerja sesuai dengan aturan.

”Dengan aturan yang baru melalui rapat ini, kami akan kembalikan Tupoksi kepada masing–masing SKPD yang  membidangi,”  ucap Putu Karuna.

Putu Karuna juga menjelaskan,  pelaksanaan rapat ini sangat penting, karena masih ada beberapa struktur organisasi satker yang perlu diperbaiki dan di tata ulang kembali. 

”Seperti di Dinas Ketahanan Pangan,  ada Bidang Hasil Pengolahan  Pertanian, sedangkan di Dinas Pertanian juga ada. Setelah ditelusuri, ternyara itu ada di Dinas Pertanian, sedangkan di Dinas Ketahanan Pangan menilai seberapa besar kandungan-kandungan dari hasil pertanian tersebut.”  jelasnya

Selain itu juga, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup  ada gesekan tupoksi tentang sampah, Putu Karuna menjelaskan, bahwa  di Dinas PUPR maksudnya bagaimana membangun  tempat sampah,  di Dinas Lingkungan Hidup  bagaiamana pengolahan sampah yang akan ditempatkan yang dibuat oleh Dinas PUPR.

”Dengan rapat ini, kami  bisa membatasi tupoksi masing-masing SKPD, agar ke depan tidak adanya tumpang tindih Tupoksi, terkait penanganan sampah di Buleleng,” ungkap Putu Karuna.  (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com