Diduga Cemarkan Nama Baik Suratno, Peradi Siap Bela Gema Nusantara - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/9/19

Diduga Cemarkan Nama Baik Suratno, Peradi Siap Bela Gema Nusantara


Buleleng, Dewata News. Com - Antonius Sanjaya Kiabeni selaku Ketua Badan Eksekutif LSM Gema Nusantara di Buleleng, pada hari Rabu - 4 Desember 2019 dapat undangan Klarifikasi dari Direktorat  Kriminal Reserse Khusus Polda Bali.

Undangan Klarifikasi yang ditandatangani Kasubdit V Kombes Pol Gusti Ayu Putu Suinaci, S.IK meminta Anton hadir untuk menemui Penyelidik AKP Decky Hendra Wijaya,S.IK, MM di Ruang Interview Subdit V Direskrimsus Polda Bali, terkait penanganan pengaduan yang dibuat oleh Suratno, S.IK tentang pencernaan nama baik melalui media sosial, yang dibuat pada tanggal 1 November 2019.

Dugaan pencemaran nama baik AKBP Suratno, S.IK itu tercetak di media sosial, kisaran bulan November 2019 saat masih menjabat Kapolres Buleleng.

Surat undangan yang sama juga ditujukan kepada Tjhie Suling dengan alamat Singaraja pada hari Senin - 9 Desember 2019 di ruang yang sama juga.

Kaitan dengan persoalan yang dihadapi itu. Ketua LSM Gema Nusantara, Antonius Sanjaya Kiabeni didampingi semua anggota secara khusus mengundang Ketua DPC Peradi Kab.Buleleng di Singaraja, Senin (09/12).

Tujuannya? Sehubungan dengan kasus hukum yang menimpa LSM Gema Nusantara, sehingga mohonkan untuk Pendampingan Hukum.

Ketua DPC Peradi Kab.Buleleng Harus Astawa didampingi para anggota nya  menyampaikan, bahwa pihaknya siap membantu dan memberikan pembelaan permohonan bantuan hukum. 

"Nantinya, kami segera menyiapkan surat permohonan sebagai advokat untuk memberikan pembelaan hukum", ujarnya.

Permohonan pendampingan hukum itu, oleh Antonius Sanjaya Kiabeni ditandai dengan penyerahan surat permohonan, termasuk dalam kronologis dan dokumen terlampir. Sekaligus diwarnai dengan foto bersama. (DN - TiR).--

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com