Terkait APBD TA 2020, Banggar DPRD Buleleng Rapat Dengan Eksekutif - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/13/19

Terkait APBD TA 2020, Banggar DPRD Buleleng Rapat Dengan Eksekutif



Buleleng, Dewata News. Com —  Badan Anggaran (Banggar) DPRD Buleleng menggelar rapat dengan pihak Eksekutif Bulelen,g terkait dengan pembahasan APBD Tahun Anggaran 2020 di Ruang Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng, Rabu (13/11).

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Buleleng I Ketut Susila Umbara, SH didampingi Wakil Ketua Dra. Ni Made Putri Nareni dan dihadiri oleh anggota Badan Anggaran, Sementara dari pihak Eksekutif dihadiri Sekda Kabupaten Buleleng Ir. Dewa Ketut Puspaka, MP, serta Kepala OPD beserta jajarannya. 

Dalam pembahasannya saat itu, Banggar DPRD Buleleng meminta kepada Eksekutif agar konsisten dalam pengajuan anggaran yang berkaitan langsung dengan tema pembangunan di Kabupaten Buleleng dan meminta TAPD mengkaji kembali  penyesuaian-penyesuaian  anggaran dan kegiatan SKPD. 

Dari giat rapat Banggar DPRD Buleleng dengan pihak Eksekutif Pemkab Buleleng itu ditarik kesimpulan, di antaranya bahwa rencana pendapatan anggaran daerah pada APBD setelah nota pengantar sebesar Rp2.274.140.046.654,26 akan dilakukan penyesuaian kembali, karena bagi hasil pajak turun sebesar Rp9 Milyar lebih dan adanya tambahan BKK provinsi atau daerah lainnya sebesar Rp32 milyar lebih.

Sementara Anggaran Belanja upacara keagamaan akan distandarkan, sehingga ada keseragaman antar SKPD. 
Disisi lain, Eksekutif Pemkab Buleleng sependapat dengan usul dan saran Banggar DPRD Buleleng dan akan dilakukan pengkajian kembali TAPD untuk ;dilakukan penyesuaian  anggaran dan kegiatan SKPD.

Rancangan pagu anggaran SKPD agar konsisten dengan tema pembangunan daerah, urusan-urusan yang berkaitan langsung dengan pembangunan agar diberikan prioritas  ”Pemerintah daerah agar mempertimbangkan dan mengkaji kembali usulan kenaikan PAD sebesar Rp31,282 Milyar lebih dari Badan Anggaran DPRD”,  demikian antara lain keputusan dari rapat Banggar DPRD Buleleng dengan Eksekutif Pemkab Buleleng. (DN  ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com