POPNAS XV TAHUN 2019 Berakhir, Bali Raih Peringkat 5 - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/25/19

POPNAS XV TAHUN 2019 Berakhir, Bali Raih Peringkat 5


Jakarta, Dewata News. Com - Popnas XV / 2019 di Jakarta telah ditutup secara resmi oleh  SESMENPORA Gatot. S. Dewa Broto pada Minggu (24/11).

Pada event ini, Bali bertengger di peringkat 5 dengan raihan 18 emas. Kendatipun jumlah medali Emas sama-sama 18 keping, posisi 4 ditempati oleh Jawa Tengah, dan Bali pun melorot ke posisi 5, setelah hampir selama lima hari bertengger di peringkat 4, hal ini terjadi karena Bali kalah dalam jumlah peroleh medali perak dan perunggu.

Untuk Perolehan Medali sampai hari terakhir, Kontingen Bali total meraih 61 medali, dengan rincian 18 Medali Emas, 16 Medali Perak, dan 27 Medali Perunggu.

Meski berada di peringkat ke-5, raihan kontingen Popnas Bali sesungguhnya sebuah capaian dan lompatan yang luar biasa karena saat POPNAS XIV (2 tahun lalu) hanya berada di peringkat 16.

Adapun peringkat 5 besar hasil akhif POPNAS XV Tahun 2019 yaitu Jawa Barat  di puncak, disusul tuan rumah DKI Jakarta peringkat kedua, Jawa Timur ketiga, keempat Jawa Tengah, dan Bali pada peringkat kelima.

Berikut rincian raihan medali per cabang olahraga, yaitu :
1. Cabor pencak silat
     Emas = 3
     Perak = 1
     Lerunggu = 2y
2. Cabor yudo
    Emas =  3
    Perak = 3
    Perunggu = 5
3. Cabor Renang
     Emas = 5
     Perak = 9
     Perunggu = 12
4. Cabor atletik
    Emas = 2
    Perak = 1
    Perunggu = 1
5. Cabor taekwon do
    Emas = 1
    Perak =  -
    Perunggu = 1
6. Cabor tarung derajat
     Emas = 4
     Perak = 1
     Perunggu = 3
7. Cabor karate
     Perak = 1
     Perunghu = 3

Gubernur Bali melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga akan memberikan penghargaan kepada para atlet dan pelatih yang meraih prestasi (medali). 

Sudah ditetapkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 30 Tahun 2019 tentang Bentuk dan Tatacara Pemberian Penghargaan Kepada Olahragawan dan Pelaku Olahraga Berprestasi. 

Pergub dimaksud merupakan turunan dari Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 tahun 2018 tentang Keolahragaan, yang pada Pasal 57 Ayat (1) menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi berkewajiban memberikan penghargaan kepada setiap pelaku olahraga yang berprestasi dan/atau berjasa dalam memajukan olahraga.

Total anggaran yang disediakan sebesar 675 juta lebih, akan diberikan kepada Atlet dan Pelatih yang meraih Medali pada 3 (tiga) kejuaraan/event bertaraf nasional yaitu : 
1). Asean School Games, 
2). PEPARPENAS (Pekan Paralimpik Pelajar Nasional), dan 
3). POPNAS (Pekan Olahraga Pelajar Nasional) 

Besarnya jumlah uang penghargaan yang diterima oleh Atlet dan Pelatih berbeda-beda antara peraih medali emas, perak, dan perunggu, serta juga dibedakan antara perorangan dengan yang beregu.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com