Ketua Dewan Buleleng Sikapi Keluhan Pelaku Pariwisata, Terkait Tarif Masuk Kawasan TNBB - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/6/19

Ketua Dewan Buleleng Sikapi Keluhan Pelaku Pariwisata, Terkait Tarif Masuk Kawasan TNBB


Buleleng, Dewata News. Com — Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, SH mengungkapkan, bahwa Dewan siapkan langkah komunikasi dengan pihak terkait, guna menyikapi keluhan para pelaku wisata, yang menilai mahalnya tarif masuk Wisatawan Asing ke Kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) yang berada di Desa Sumber Kelampok,  Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali

Ditemui di ruang kerjanya, Ketua Dewan Buleleng asal Tejakula ini akan melakukan langkah komunikasi melalui Komisi II DPRD Buleleng yang membidangi hal tersebut, guna menyikapi pemberitaan di media sosial,l terkait dengan keluhan wisatawan asing yang menilai tiket masuk ke kawasan TNBB  yang dinilai memberatkan para wisatawan, hingga mencapai Rp200,000 per orang,

Adanya keluhan seperti itu, Ketua Dewan ketika ditemui, Rabu (06/11) menilai, menimbulkan kehawatiran sejumlah pelaku pariwisata terhadap jumlah kunjungan ke obyek tersebut dapat menurun yang berpengaruh terhadap pendapatan mereka.

Gede Supriatna yang sudah dua kali periode ini menjadi Ketua DPRD Buleleng juga menjelaskan,  bahwa permasalahan seperti ini sudah pernah terjadi sebelumnya, terkait para wisatawan yang berkunjung ke Pura Menjangan, namun berkat langkah komunikasi dengan berbagai pihak permasalahan tersebut sudah dapat di maklumi oleh semua pihak mengingat kawasan Pura Menjangan juga termasuk salah satu destinasi wisata di Kabupaten Buleleng,

Menurut Ketua Dewan Supriatna, masalah pemberlakuan tarif masuk wisatawan ke kawasan TNBB sudah diatur dalam PP 12 tahun 2014 tentang Penerimaan Negara, bukan pajak pada Kementrian Kehutanan,. Dalam PP tersebut, jelas Supriatna, sudah jelas diatur, terkait dengan besaran tarif wisatawan yang berkunjung ke kawasan konservasi sesuai dengan kategori dan ketentuan yang berlaku. 

”Untuk masyarakat yang melakukan persembahyangan di Pura yang berada di kawasan konservasi tidak dipungut biaya. Namun demikian, berdasarkan pemberitaan yang berkembang di media sosial, terkait dengan keluhan para pelaku wisata, Dewan Buleleng akan melakukan langkah koordinasi dengan pemerintah pusat, sehingga permasalahan tersebut mendapatkan ”win-win solution” yang dapat diterima oleh semua pihak”, ungkap Gede Supriatna. (DN ~TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com