Dewan Buleleng Bahas Draf Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/14/19

Dewan Buleleng Bahas Draf Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah


Buleleng, Dewata News. Com — Tim Pembahas Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, menggelar rapat dengan esekutif di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Kamis (14/11). 

Rapat dipimpin oleh Koordinator Tim Pembahas, Made Agus Susila dihadiri anggota DPRD, di samping Tim Ahli DPRD Kabupaten Buleleng. Sementara pihak Eksekutif dihadiri Asisten II Setda Kabupaten Buleleng Ni Made Rousmini, S.Sos, bersama Kepala Bagian Organisasi Setda Buleleng Dra.I DW.A.A.Sri Ambarawati, Kabag  Hukum Setda Buleleng, Bagus Gede Berata, SH beserta jajarannya. 

Dalam pembahasan ini, DPRD Buleleng meminta kepada Eksekutif untuk mengkaji kembali dan menyempurnakan Ranperda sesuai saran dan masukan Tim Pembahas. 

Selain itu, Tim Pembahas berpandangan sama dengan pemerintah daerah untuk membahas lebih lanjut Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan perangkat Daerah.

Dari rapat tersebut disebutkan Humas DPRD Buleleng, bahwa Tim Pembahas Ranperda berpandangan sama dengan pemerintah daerah untuk membahas lebih lanjut ranperda.

Begitu juga Pemkab Buleleng berpandangan sama dengan usul dan saran Tim Pembahas, dan  selanjutnya Pemkab Buleleng  akan mengkaji kembali dan menyempurnakan ranperda sesuai saran dan masukan Tim Pembahas. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com