Dari 72 Kasus Laka Lantas Oktober 2019 di Buleleng, 8 Orang Korban Meninggal Dunia - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/4/19

Dari 72 Kasus Laka Lantas Oktober 2019 di Buleleng, 8 Orang Korban Meninggal Dunia


Buleleng, Dewata News. Com — Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Buleleng dipimpin Kanit, Ipda I Gede Swastika Yasa bersama anggota Aiptu Gede Widiasa melaksanakan pembarahuan jumlah data Laka Lantas bulan Oktober 2019 pada pada Papan Pengumuman Data Laka Lantas di Jalan Ngurah Rai Singaraja, Taman Kota Singaraja pada hari Senin pagi (04/11),

Tercatat untuk jumlah kecelakaan lalu lintas bulan Oktober 2019 terjadi sebanyak 72 kasus dengan korban meninggal dunia 8 orang, luka berat 1 orang, luka ringan 129 orang dengan kerugian materi sebesar Rp57.800.000,- 

Melalui Pengumuman dimaksud, masyarakat diingatkan jangan masuk daftar diatas, sehingga patut patuh pada tertib lalu lintas di jalan raya.

Pada hari yang sama Sat Lantas Polres Buleleng juga melaksanakan kegiatan pelayanan SIM Keliling di Desa Uma Anyar, Kecamatan Seririt.

Sementara itu, sebelum melakukan pembaharuan jumlah data Laka Lantas bulan Oktober 2019 di Taman Kota Singaraja, Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Buleleng Ipda I Gede Swastika Yasa melaksanakan kegiatan sebagai Pembina Upacara dalam Upacara Bendera di SMP Negeri 1 Singaraja didampingi anggota Aiptu Gede Widiasa dan Bripda Ni Made Sukraningsih. 

Sebelum pelaksanaan Upacara Bendera, rombongan diterima Waka Kesiswaan bidang Mutu Sekolah Drs. Wayan Gembloh mewakili Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Singaraja Dra. Ni Putu Karnadhi, M.Si.

Dalam amanat dan arahan, selaku Pembina Upacara. Kanit Dikyasa Ipda I Gede Sastika Yasa menekankan untuk selalu mentaati tata tertib sekolah, tertib dalam berlalu lintas, Namun diingatkan, anak di bawah umur dilarang mengendarai kendaraan bermotor, dan penekanan tertib berlalu lintas lainnya. 

Dalam kesempatan tersebut. Pembina Upacara juga mengajak para siswa bijak dalam bermedia sosisal dan tidak langsung percaya dengan berita Hoak. Selain hal tersebut, juga disinggung tentang bahaya narkoba yang dapat merugikan dan menghancurkan masa depan bangsa. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com