Selama Ops Patuh Agung 2019, Ribuan Pelanggaran "Dikemplang" Tilang - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

9/12/19

Selama Ops Patuh Agung 2019, Ribuan Pelanggaran "Dikemplang" Tilang


Buleleng, Dewata News. Com - Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Agung 2019 yang dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Buleleng, ternyata jumlah pelanggaran lalu lintas menunjukkan trend peningkatan kisaran 96% di banding kegiatan yang sama tahun 2018.

Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Putu Diah Kurniawandari, SH, S.IK ketika menyimak hasil anev Ops.Patuh Agung 2019 menyebutkan, selama 14 hari jajaran Polres Buleleng maupun Gabungan telah melakukan penindakan dengan Tilang sebanyak 1.129 pelanggaran lalu lintas. Sementara tindakan yang sama pelaksanaan Ops.Patuh Agung 2018 hanya 575 pelanggaran.

"Sementara penindakan, berupa teguran terhadap pelanggaran lalulintas sebanyak 59 atau -33% dibanding tahun 2018", ujar Kasat Lantas Putu Diah Kurniawandari kepada sejumlah awak media di Press Room Polres Buleleng, Kamis siang (12/09).

Didampingi Kanit Dikyasa dan Kanit Laka Satlantas Polres Buleleng serta Kasubbag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya, Kasat Lantas AKP Putu Diah.K juga menyimak jumlah laka lantas yang terjadi sebanyak 17 kasus tanpa korban jiwa meninggal dunia, tapi 1 orang luka berat 36 luka ringan dengan kerugian material Rp19.200.000.

Jumlah kasus laka lantas ini, menurut Putu Diah.K, sama dengan pelaksanaan Ops.Patuh Agung 2018 yang meminta 1 orang korban jiwa meninggal dunia dan 28 luka ringan. Sedangkan kerugian material Rp.22.500.000,-

Menjelang pelaksanaan Ops.Patuh Agung 2019, pihak Satlantas Polres Buleleng telah memetakan wilayah rawan laka, adalah Jl.A.Yani - Seririt wilayah Lovina. Sementara rawan pelanggaran Jl.A.Yani Kelurahan Banyuasri Km.2-3, sedangkan rawan macet Jl.Diponegoro Singaraja.

Dari pelaku pelanggaran Tilang selamat Ops.Patuh Agung 2019, dijelaskan Putu Diah Kurniawandari yang segera meninggalkan jabatannya sebagai Kasat Lantas Polres Buleleng, menurut profesi dari karyawan swasta sebanyak 833, disusul pelajar/mahasiswa - 264, PNS - 20 serta 17 pengemudi.

Kenaikan yang cukup besar pelanggaran lalulintas selama Ops.Patuh Agung 2019, Kasat Lantas AKP Putu Diah Kurniawandari mengimbau masyarakat pengguna jalan agar selalu mematuhi  peraturan tertib berlalu lintas. 

"Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas", imbuhnya. (DN - TiR.--

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com