Polres Buleleng kembali Torehkan Prestasi - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

8/15/19

Polres Buleleng kembali Torehkan Prestasi


Buleleng, Dewata News. Com - Kapolres AKBP Suratno, S.I.K  kembali membawa Polres Buleleng meraih prestasi atas penilaian  Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah tahun 2018 Tingkat Satker. 

Sebelumnya, Kapolres Buleleng, AKBP Suratno, S.I.K juga membawa Polres Buleleng atas prestasinya mendapatkan  penilaian terbaik  dalam "public trust"  atau kepercayaan masyarakat serta  index  Satisfaction yang dilakukan "MarkPlus Insign" selaku lembaga riset yang melaksanakan survey terhadap persepsi masyarakat tentang Kepolisian. 

Selain itu, Kapolres Buleleng juga telah menorehkan penghaargaan terhadap hasil penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) yang dilaksanakan Kementrian Keuangan Republik Indonesia, Direktorat Jendral Perbendaharaan Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi Bali. 

Dari hasil penilaian IKPA, Polres Buleleng merupakan salah satu satuan kerja yang memperoleh capaian IKPA tertinggi semester I tahun 2019 dalam wilayah kerja Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali.  

Menurut Kasubbag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya, Kamis siang (15/08), Kapolres Buleleng AKBP Suratno, S.I.K kembali menerima penghargaan atas prestasinya sebagai peringkat 1 Satuan Wilayah  dalam penilaian Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah tahun 2018 Tingkat Satker dengan nai 72,46 kategori BB.

"Penghargaan yang diberikan Kapolda Bali sesuai dengan Surat Piagam Penghargaan  Nomor : P/02/VIII/HUM.11.1/2019  yang ditanda tangani Irjen Pol Dr. Petrus R. Golose ," jelas Kapolres Buleleng AKBP Suratno,S.I.K meyakinkan. (DN - TiR).--

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com