7785 Peserta di Seluruh Indonesia Ikut UPA Peradi - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

8/31/19

7785 Peserta di Seluruh Indonesia Ikut UPA Peradi


Denpasar, Dewata News. Com - Perhimpunan Advokat Indonesia (PAI) Peradi, Sabtu (31/8)  secara serentak menyelenggarakan Ujian Profesi Advokat (UPA) Tahun 2019 di 39 Kota se-Indonesia. Sementara untuk di Denpasar dilaksanakan di Hotel Santi dengan peserta ujian sebanyak 184 calon Advakat. 

Perwakilan DPN Peradi, Hendra Dinatha.SH.MH yang hadir  saat pembukaan UPA tersebut dalam sambutannya menyatakan untuk menjadi seorang Advokat harus berdasarkan Pasal 3 ayat (1) huruf f Undang-undang (UU) No 18 Tahun 2003 tentang Advokat harus terlebih dahulu lulus UPA yang diselenggarakan oleh Organisasi Advokat. 

"Jadi dengan demikian Peradi selaku Organisasi Advokat berkewajiban menyelenggarakan UPA. Sejak lahirnya Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat, UPA tahun 2019 yang saat ini dilaksanakan adalah Ujian yang ke 20 (dua puluh)," terangnya.

Labih lanjut dikatakan, jumlah peserta yang mendaftar untuk mengikuti UPA Tahun 2019 sebanyak 7.785 peserta. Dimana jumlah ini meningkat dari jumlah peserta UPA sebelumnya sebanyak 6.100 peserta. Hal ini membuktikan besarnya kepercayaan yang diberikan kepada Peradi sebagai penyelenggara yang profesional dan kredibel guna melahirkan calon Advokat yang berkualitas dan terhormat. 

"Lulus UPA adalah salah satu syarat untuk dapat diangkat menjadi Advokat oleh Peradi dan kemudian diambil sumpah oleh Pengadilan Tinggi setempat. Selanjutnya, bagi peserta yang lulus ujian diwajibkan mengurus segala persyaratan yang ditentukan UU Advokat untuk ditindaklanjuti oleh Peradi dengan melakukan pengangkatan dan pemohonan untuk bersumpah kepada Pengadilan Tinggi di seluruh Indonesia," ucapnya.

Disisi lain, Budi Adnyana,SH.MH selaku Ketua Peradi Denpasar menjelaskan disela-sela acara UPA, bahwa animo masyarakat untuk menjadi seorang Advokat sangat tinggi. Bahkan dari DPC Peradi Denpasar banyak diminta oleh Perguruan  Tinggi di Bali agar bisa bekerja sama dalam rangka Pendidikan Khusus Profesi Advokat

Ini membuktikan Peradi sangat dipercaya oleh masyarakat dan dunia pendidikan untuk  melaksanakan pendidikan dan ujian  sebagaimana yang sudah dilakukan melalui UPA dengan jumlah peserta ujian yang berjumlah 184 orang ini adalah peserta terbanyak selama ini dibandingkan dengan UPA tahun lalu yang hanya 165 peserta," jelasnya.

Ditambahkan, kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat ini harus diikuti dengan komitmen  bagi Advokat nantinya untuk dapat menjaga  kehormatan profesi yang sangat mulia ini. Kedepanya UPA akan kembali lebih ditingkatkan, baik dari jumlah peserta yang akan mengikuti UPA atau lainya. (DN - Bdi)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com