UNR Ikut Berperan Membantu Penyandang Disabilitas Dalam Memperjuangkan Ranperda Menjadi Perda di Badung - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

6/5/19

UNR Ikut Berperan Membantu Penyandang Disabilitas Dalam Memperjuangkan Ranperda Menjadi Perda di Badung


Denpasar, Dewata News. Com - Universitas Ngurah Rai (UNR) hadir pada penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas  Kabupaten Badung yang dilaksanakan dari tanggal 3 sampai 4 juni 2019 di Annieka Linden Center, Denpasar.

UNR yang diwakilkan oleh Dr Ida Ayu Made Gayatri sekaligus sebagai mitra bakti Dewan Pengurus Daerah Persatuan Tunanetra Indonesia (DPD Pertuni) Bali sangat bangga bisa langsung mendampingi pengurus DPC Pertuni Badung   untuk ikut membahas beberapa pokok gagasan  ranperda.

Dr.Ida Ayu Made Gayatri memastikan UNR akan mengawal ranperda ini sampai disahkannya menjadi Perda.

Dosen Pendidikan Kewarganegaraan ini menyatakan paradigma ranperda perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas ini telah menyesuaikan dengan UU no 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. 

"Pengarusutamaan tentang  Penyandang Disabilitas bagi pejabat dan pegawai di lingkungan  pemkab Badung menjadi sangat penting agar dalam pelaksanaannya sebagai perda maupun peraturan bupati  nantinya peran ini menjadi lintas sektoral, tidak lagi terpusat pada dinas sosial. OPD wajib dilibatkan dalam perencanaan,  dan mendapatkan transparansi anggaran  pembangunan sesuai dengan asas UU tentang Penyandang Disabilitas" demikian penjelasan Dr. Ida Ayu Made Gayatri.

Desak Marheni sekretaris DPC Pertuni Badung mengatakan  peserta FGD selain memperjuangkan individu juga hak organisasi penyandang disabilitas (OPD).

"Kami berharap OPD bisa mendapatkan kepastian  dana operasional organisasi secara berkelanjutan. Selain itu, OPD  mengharapkan bisa mendapatkan fasilitas sekretariat dan tempat usaha bersama".

"Melalui FGD ini OPD juga mengharapkan diatur adanya permodalan dan pelatihan wirausaha yang diselenggarakan untuk kelompok dan perorangan dalam OPD " kata Ida Bagus Surya Manuaba, anggota DPC  Pertuni Badung.

"Aksesibillitas juga menjadi isu penting bagi penyandang disabilitas terutama di tempat peribadatan," pesan Anak Agung Juliawan ketua DPC Pertuni Badung  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Direktur Puspadi Bali, I Nengah Latra menjelaskan kalau penyandang disabilitas  bisa melakukan berbagai kegiatan  dan menjadi tempat atau wadah untuk menyampaikan aspirasi yang nantinya akan tertuang dalam Ranperda. Bahkan Puspadi Bali selalu menjadi inisiator dan organisasi terdepan dalam memperjuangkan hak penyandang disabilitas dan mewujudkan masyarakat yang inklusi di Indonesia, khususnya di Bali.

Disisi lain, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Badung, A A Istri Agung Swandewi, SE, M.Si. menambahkan Ranperda ini bisa terwujud sampai menjadi Perda Karena melalui Perda nanti akan menjadi dasar atau payung hukum terkait dengan program perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.

"Ia juga berharap, melalui implementasi Perda itu sendiri nanti memang benar-benar dirasakan oleh penyandang disabilitas dalam memperoleh hak-hak dasar mereka.“Perda itu juga bisa menjadi jaminan pelindungan terhadap mereka dalam segala sektor baik itu aksesibilitas, ketenaga kerjaan dan pengakuan yang sama dengan yang nondisabilitas," harapnya.

Fgd ranperda ini dihadiri OPD yang ada di Badung yaitu Pertuni, Gerkatin, Bunga Bali,SLB Jimbaran dan lain-lain. (DN - Bdi)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com