Penguji Dishub Buleleng, Litha Widya Predikat Tiga Besar Diklat PKB - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

6/1/19

Penguji Dishub Buleleng, Litha Widya Predikat Tiga Besar Diklat PKB


Buleleng, Dewata News. Com — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng dibawah kendali Kadis Gde Gunawan.AP, senantiasa memberikan kesempatan kepada staf jajaran dalam peningkatan kompetensi di bidangnya masing-masing untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Seperti upaya peningkatan kompetensi penguji kendaraan bermotor (PKB) Bidang Teknik Sarana Dishub. Buleleng memberi kesemoatan kepada dua orang anggota Penguji Kendaraan Bermotor (PKB ) Dishub. Buleleng. Dua staf PKB Dishub Buleleng itu, yakni Ketut Agus Putra Sanjaya, AMa. PKB dan Ni Made Litha Widyariyanthi, Ama. PKB mengikuti Diklat PKB di BPPTD Bali selama 17 hari, sejak tanggal 10 hingga 26 Mei 2019.

”Dua orang anggota penguji PKB Dishub Buleleng itu mengikuti Diklat PKB sebagai upaya peningkatan kompetensi PKB Dishub Buleleng”, jelas Kepala Dishub Kabupaten Buleleng Gde Gunawan.AP, SE, M.Si di Singaraja, beberapa waktu lalu.

Berdasarkan Hasil Berita Acara Uji Kompetensi Dirjen HubDar Kemenhub. RI, No. 004/UJK - UBKB/V/2019, tanggal 26 Mei 2019, lanjut mantan Camat Sawan ini, mereka dinyatakan Lulus ke jenjang Penguji Tingkat III, yang sebelumnya menyandang Kompetensi Penguji Tingkat II, oleh Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub RI, Drs. Budi Setiyadi, SH, M.Si.

Bahkan, penguji PKB satu-satunya wanita andalan Dishub Buleleng, Ni Made Litha Widyariyanthi menyandang predikat tiga besar dalam Diklat PKB tersebut dan ujian Kompetensi yang diselenggarakan di Bpptd Bali.

”Dengan telah mengikuti peningkatan kompetensi penguji PKB, kami berharap pelayanan proses mekanisme pengujian PKB di Dishub Buleleng makin prima”, kata Kadishub Buleleng Gde Gunawan.AP. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com