Kapolda Bali: Terkait Sidang MK, Belum Ada Pengerahan Massa ke Jakarta - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

6/13/19

Kapolda Bali: Terkait Sidang MK, Belum Ada Pengerahan Massa ke Jakarta


Buleleng, Dewata News. Com - Kapolda Bali Irjen Pol Dr.Petrus Renhard Colose mengatakan, bahwa sampai saat ini belum ada pengerahan massa ke Jakarta, terkait sidang perselisihan hasil Pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Melalui sambutan tertulisnya dibacakan Kapolres Buleleng AKBP Suratno, S.IK ketika memimpin Apel Konsolidasi Berakhirnya Operasi Ketupat Agung 2019 dan Dalam Rangka Persiapan Pengamanan Sidang Perselisihan Hasil Pemilu Tahun 2019 di halaman depan Mapolres Buleleng, Kamis pagi (13/06).

"Terkait diselenggarakan sidang perselisihan hasil pemilu 2019 di MK, hingga saat ini belum terdeteksi adanya pengerahan masa dari Bali ke Jakarta. Masih aman terkendali", ujar Kapolda Bali Irjen Pol Petrus R.Colose.

Dalam persiapan pengamanan sidang perselisihan hasil Pemilu 2019 di MK, Kapolres AKBP Suratno juga mengatakan, bahwa pihaknya menyiagakan duapertiga kekuatan, tergantung dari dinamika perkembangan situasi di lapangan.

Sementara itu, Kapolda Irjen Pol Petrus R.Colose menyimak angka kecelakaan lalu lintas pada pelaksanaan Operasi Ketupat Agung 2019 hingga H+7 mengalami peningkatan sepuluh kejadian. Sedangkan di bidang gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polda Bali mengalami penurunan kejadian dengan kejadian 15 kasus di tahun 2019 di banding tahun 2018 19 kasus.

Khusus untuk wilayah hukum Polres Buleleng oleh Kapolres Suratno disebutkan, bahwa kasus gangguan kamtibmas mengalami penurunan. "Jika tahun 2018 terjadi 9 kasus dan tahun 2019 ini hanya 4 kasus kriminalitas. Sedangkan untuk lakalantas terjadi peningkatan, dari 17 kasus menjadi 19 kasus", ujar Kapolres AKBP Suratno. (DN - TiR).--

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com