Senang Milik Orang Lain, Pelaku Dibawah Umur Terlibat Curanmor - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

5/7/19

Senang Milik Orang Lain, Pelaku Dibawah Umur Terlibat Curanmor


Buleleng, Dewata News. Com — Diduga senang milik orang lain, anak di bawah umur I Komang Juna Artawan (17) dari Banjar Dinas Dajan Pangkung, Desa Galungan, Kecamatan Sawan terpaksa diamankan di Polsek Sawan karena  terlibat kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Honda Beat warna putih biru tahun 2014 DK-2871-EV.

”Pengungkapan dan penangkapan pelaku kasus curanmor ini merupakan hasil kerja keras tim opsnal Polsek Sawan dalam mengembangkan informasi yang diperoleh dari masyarakat. Berbekal informasi tersebut, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan pelaku sedang mengendarai sepeda motor hasil curian tersebut”, jelas Kapolsek Sawan AKP Ketut Wisnaya kepada awak media di Ruang Humas Polres Buleleng, Selasa (07/05) siang.

Peristiwa tindak pidana curanmor ini terjadi, menurut Kapolsek Ketut Wisnaya didampingi Kasubbag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya, pada hari Sabtu (04/05) sekitar pukul 19.30 Wita  di Banjar Dinas Dajan Pangkung, Desa Galungan, Kecamatan Sawan. Namun, kasusnya dilaporkan Gede Cawi (37) keesokan harinya, Minggu pagi  (05/05).

Pada malam kejadian tersebut, istri pelapor Kadek Somaningsih (33) akan ”mantenin bunga” sepeda motor yang di parkir di samping rumah, ternyata sudah tidak ada. Hilangnya sepeda motor miliknya itu sempat ditanyakan kepada warga tetangga, namun tidak ada yang mengetahui siapa yang mengambil sepeda motor tersebut, sehingga dilaporkan ke Polsek Sawan.

Menindaklanjuti laporan kasus curanmor itu,tim opsnal dipimpin Kanit Reskrim Ipda Dewa Made Joni.AP melakukan penyelidikan di seputaran Desa Galungan. Berdasarka informasi dari teman korban.yang ada di Desa Pakisan, Kecamatan Kubutambahan, bahwa motor tersebut dilihat  di bawa oleh seseorang di jalan raya Pakisan.

Dari informasi tersebut, oleh tim opsnal Polsek Sawan  ditindaklanjuti dan dalam perjalanan menuju Desa Pakisan berpapasan dengan pelaku yang mengendarai sepeda motor hasil curian tersebut. Selanjutnya, tim opsnal Polsek Sawan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan mengamankan barang bukti serta  membawa ke Polsek Sawan.

Mengingat pelaku masih di bawah umur, jelas Kapolsek Sawan AKP Ketut Wisnawa, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam proses penanganan lebih lanjut. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com