DPRD Buleleng Sepakat Lanjutkan Pembahasan Dua Dati Tiga Ranperda - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

5/6/19

DPRD Buleleng Sepakat Lanjutkan Pembahasan Dua Dati Tiga Ranperda


Buleleng, Dewata News. Com - DPRD Kabupaten Buleleng sepakat melanjutkan pembahasan terhadap dua dari tiga buah Ranperda yang disampaikan pihak eksekutif. Kesepakatan itu tercermin dari rapat Gabungan Komisi dengan masing-masing Pansus di DPRD Buleleng, Senin (06/05).

Kedua Ranperda tersebut, yaitu Ranperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan,dan Ranperda tentang Perubahan Perda No. 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan dapat dilanjutkan pembahasannya hingga ditetapkan menjadi perda.

Sedangkan Ranperda tentang PT. BPR Bank Buleleng 45 (Perseroda) untuk sementara ditunda pembahasannya menunggu naskah akademik (N.A) dari eksekutif.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Ketut Wirsana,SH dihadiri oleh masing-masing Ketua Pansus I, Ni Kadek Turkini, Pansus II, I Nyoman Gede Wandira Adi,ST dan Pansus III Putu Tirta Adnyana serta Gabungan Komisi DPRD Buleleng. 

Sebelumnya, di masing-masing pansus sudah dibahas tentang masing-masing ranperda. Setelah pembahasan di masing-masing pansus, Ketua pansus melaporkan hasil kesimpulannya ke rapat antar komisi-komisi di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng. (DN - TiR).--

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com