Setelah ”Pencoblosan”, DPRD Buleleng Mulai Serius Bahas LKPJ Bupati Tahun 2018 - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

4/23/19

Setelah ”Pencoblosan”, DPRD Buleleng Mulai Serius Bahas LKPJ Bupati Tahun 2018


Buleleng, Dewata News. Com — Setelah puncak pesta demokrasi – Pemilu Serentak 2019 dengan ”pencoblosan” di Tempat Pemungutan Suara (TPS) terlampaui yang berlangsung, 17 April lalu, kini Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng menggelar rapat finalisasi draf rekomendasi DPRD Kabupaten Buleleng atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Akhir Tahun 2018, Senin (22/04). 

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Dewan, Ketut Wirsana,SH dan dihadiri oleh Anggota DPRD Buleleng serta Team Ahli DPRD Buleleng membahas penyampaian LKPJ Akhir Tahun 2018 dari masing-masing Komisi. 

Sebelumnya, Bupati Buleleng melalui sidang paripurna yang digelar, tanggal 26 Maret 2019 sudah menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2018 kepada DPRD Buleleng. Menindaklanjuti penyampaian tersebut, DPRD Buleleng melalui masing-masing Komisi melakukan pembahasan internal maupun dengan SKPD terkait untuk menyamakan persepsi, terkait anggaran tahun 2018. 

Setelah mendapat konsep dari masing-masing Komisi, dilanjutkan dengan rapat antara Komisi DPRD Buleleng dengan anggota DPRD di ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng. 

Pada rapat pembahasan ini, Komisi I melalui Ketuanya Putu Mangku Mertayasa, SH.MH menyampaikan beberapa masukan kepada pemerintah daerah, di antaranya terkait dengan JKN-KIS dan KIP diperlukan pemuthakiran, verifikasi dan validasi data base terpadu agar dilakukan sebagaimana mestinya, sehingga tidak ada sasaran yang tercecer. 

Selain itu, Komisi I juga mendorong agar komposisi belanja langsung pada penyusunan APBD tahun mendatang bisa lebih efektif, seperti belanja pegawai/honor/upah tidak lebih dari 10%, belanja barang dan jasa tidak lebih dari 30% dan belanja modal tidak kurang dari 60%.

Sementara Ketua Komisi IV DPRD Buleleng Ir. Gede Wisnaya Wisna memaparkan, bahwa permasalahan hak kesehatan warga Kabupaten Buleleng, terutama yang tidak mampu semestinya semuanya sudah dimasukkan ke JKN-KIS. Saat ini banyak masyarakat yang kurang mampu belum mendapatkan JKN-KIS.

Selanjutanya, hasil pembahasan dari Gabungan Komisi DPRD Buleleng ini akan dijadikan rekomendasi terhadap LKPJ tahun 2018. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com