Pengawas 2.146 TPS Pemilu 2019 di Buleleng Dilantik Serentak - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

3/27/19

Pengawas 2.146 TPS Pemilu 2019 di Buleleng Dilantik Serentak


Buleleng, Dewata News. Com — Secara tersebar, 2.146 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dilantik dan dikukuhkan oleh masing-masing Panwascam. Nantinya pengawas TPS ini akan melakukan pemantauan dan pengawasan pada setiap TPS saat pelaksanaan pungut hitung di Hari Rabu 17 April 2019.

Pelantikan Pengawas TPS yang dilanjutkan dengan pemberian bimbingan teknis pengawasan pada Senin (25/03) dilakukan untuk Pengawas TPS pada Kecamatan Buleleng, Sukasada, Sawan, Kubutambahan dan Gerokgak. Sedangkan tiga kecamatan lain, diantaranya Tejakula, Seririt dan Busungbiu dilakukan Selasa (26/03)..

Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng Putu Sugi Ardana,SH,MH usai menyaksikan pelantikan Pengawas TPS Kecamatan dimaksud mengatakan, bahwa Pengawas TPS akan bekerja selama satu bulan dan sepenuhnya akan membantu tugas Panitia Pengawas Kelurahan dan Desa (PPKD) saat pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.

"Ini adalah amanat undang undang bahwa setiap tempat pemungutan suara itu harus ada pengawasnya. Jadi maksud dan tujuannya adalah agar supaya dalam proses kegiatan pungut hitung itu ada dari personil atau dari pengawas tempat pemungutan suara. Itu tujuannya agar supaya melihat proses pungut hitung yang terjadi di TPS," jelasnya.

Dalam pengawasan yang dilakukan di TPS, Pengawas TPS akan mengawasi proses distribusi logistik ke lokasi TPS dari masing-masing Desa dan Kelurahan termasuk saat pelaksanaan pungut hitung. Saat dalam pengawasan itu, Pengawas TPS telah dilengkapi dengan lembar kerja untuk membuat laporan terhadap rangkaian proses yang dilakukan di TPS. Keberadaan Pengawas TPS itu juga sebagai pola untuk mengurangi pelanggaran yang dilakukan saat berada di TPS. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com