Setelah Dirawat 10 Hari, Bayi Telantar di Klungkung Diserahkan ke Pemprov Bali - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

2/14/19

Setelah Dirawat 10 Hari, Bayi Telantar di Klungkung Diserahkan ke Pemprov Bali


Denpasar, Dewata News. Com - Bertepatan dengan dengan Hari Kasih Sayang  atau Valentine Day Kamis (14/2) pagi, bayi malang yang ditemukan di tepi By Pass Ida Bagus Mantra wilayah Desa Kusamba, Dawan, Klungkung akhirnya diserahkan ke Dinas Sosial Provinsi Bali setelah sempat dirawat diruang Ferinatologi RSU Klungkung selama 10 hari.

Bayi yang dibuang orangtuanya ini diserahkan secara resmi dengan berita acara oleh Dirut RSU Klungkung dr Nyoman Kesuma,MPh kepada Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung Ida Bagus Anom Adnyana yang selanjutnya diserahterimakan kepada Kadis Sosial Propinsi Bali yang pada kesempatan tersebut diwakili Kabid Rehabilitasi Ida Ayu Anggreni.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra dalam kesempatan terpisah saat di konfirmasi membenarkan informasi tersebut. Ia mengatakan jika saat ini kondisi bayi tersebut dalam keadaan sehat meski beberapa waktu lalu sempat mengalami penurunan.

“Saat ini kondisi bayi sudah sehat walaupun sebelumnya sempat mengalami infeksi, tapi saat ini bayi tersebut sudah dinyatakan sehat dan hari ini di serahkan kepada kita. Semua biaya selama perawatan ditanggung pihak Dinas Sosial Propinsi Bali,” ujar mantan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali ini.

Ditambahkan Dewa Mahendra, selanjutnya bayi malang dengan berat 2980 gram dan panjang 50 cm yang belum diberikan nama tersebut dititipkan ke Yayasan Metta Mama & Maggha di Pamecutan Klod, Denpasar untuk perawatan lebih lanjut. 

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com