Kasus Kriminal Mencuat Di Sukawati, Warga Diharapkan Aktif Deteksi Dini - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

2/19/19

Kasus Kriminal Mencuat Di Sukawati, Warga Diharapkan Aktif Deteksi Dini


Gianyar, Dewata News. Com - Memasuki awal tahun 2019, kasus kriminal diwilayah hukum polsek Sukawati, Gianyar, tergolong mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Setidaknya hingga pertengahan pebruari ini, jajaran Reskrim, menangani delapan kasus kriminal, diantaranya pencurian dengan pemberetan hingga kasus penipuan.

Namun diantara kasus yang masuk dilaporan mapolsek sukawati, kasus pencurian dengan pemberatan mendominasi dengan korban warga lokal.
Sementara itu pelaku yang ditangkap petugas, sebagain merupakan warga luar pulau Bali, dan sebagian warga lokal.

Menurut Kapolsek Sukawati, AKP. Suryadi, maraknya kasus kriminal diwilayah tidak lepas dari wilayah Sukawati berbatasan langsung dengan wilayah Denpasar. Kehidupan masyarakat dengan banyaknya penduduk, hingga berbagai aktifitas hiterogen diwilayah ini, diyakini menjadi pemicu mencuatnya kasus diawal tahun ini.

Walau demikian, pihaknya telah menurunkan opsnal khusus terutama di wilayah Desa Batubulan, yang menjadi prioritas wilayah perbatasan langsung dengan wilayah Denpasar," kami menurunkan opsnal khusus untuk atensi wilayah Batubulan termasuk menurunkan babin di setiap desa, paparnya.

Disisi lain pihaknya berharap masyarakat pro aktif untuk ikut deteksi dini setiap aktifitas yang mencurigakan dan mengganggu situasi kamtibmas. Menyampaikan ke Babin yang ditempatkan di setiap desa, termasuk masyarakat juga bisa melaporkan langsung ke SPKT Polsek Sukawati. Berharap dengan cara ini, berbagai kasus kriminal dapat diminimalisir  hingga keamanan wilayah terjaga dan nyaman setiap saat. (DN - CiN)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com