Bupati Buleleng Serahkan Sertifikat Program PTSL - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

2/1/19

Bupati Buleleng Serahkan Sertifikat Program PTSL


Buleleng, Dewata News. Com — Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menekankan, bahwa tanah merupakan salah satu aset yang harus dikelola secara aman, sehingga kepastian hak atas tanah mutlak diperlukan untuk mengantisipasi adanya persengketaan yang mungkin saja terjadi.

”Program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) merupakan program inovatif pemerintah yang nantinya pemanfaatannya dapat dipergunakan sebaik-baiknya”, kata Bupati PAS usai menyerahkan sertifikat hak atas tanah program PTSL dan sosialisasi pertanahan, yang berlangsung di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Kamis (31/01).

Dengan penyerahan sertifikat melalui PTSL, Bupati PAS berpesan sekaligus mengingatkan kepada penerima serfikat, agar dimanfaatkan sebaik-baiknya.

”Sertifikat tanah bisa memberikan manfaat ekonomi, bukan untuk dijual tapi bisa dipinjamkan di bank untuk usaha-usaha”, ucapnya.

Penekanan dan pesan yang sama juga disampaikan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali, Rudi Rubijaya.
Ia mengimbau kepada warga masyarakat penerima sertifikat melalui PTSL, agar menjaganya dengan baik, karena sertifikat merupakan tanda bukti hak kepemilikan atas tanah.

”Sertifikat tanah ini sangat bermanfaat tolong dijaga sebaik-baiinya”, ungkapnya.

Untuk menyelesaikan bidang tanah yang belum disertifikatkan di wilayah Buleleng, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng, Gusti Ngurah Pariatna Jaya berjanji akan merampungkan di tahun 2019.

Hadir dalam penyerahan sertfikat PTSL pagi itu, unsur Forkom Pimpinan Daerah Kabupaten Buleleng, Kepala OPD Lingkup Pemkab Buleleng, para Camat, Perbekel dan Lurah, serta Kelian Desa Pakraman dan warga masyarakat penerima sertifikat. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com