Anggota Polisi yang Tewas di Pantai Penimbangan Diperabukan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

2/21/19

Anggota Polisi yang Tewas di Pantai Penimbangan Diperabukan


Buleleng, Dewata News.Com —  Jenazah anggota Polres Buleleng, Aipda Putu Budiarta (38)  sebagai korban tenggelam di pantai Penimbangan, Buleleng karena menderita epilepsi sudah dibawa ke rumah duka di Desa Kayuputih, Kecamatan Banjar. Dari pihak keluarga diperoleh keterangan, bahwa jenazah polisi korban tenggelam di laut ini akan diperabukan melalui upacaraMakingsan ring Geni di Setra Desa Pakraman Kayuputih pada Wraspati Paing Tambir, Kamis (21/02).

Terkait kronologis peristiwa tenggelamnya anggota Polres Buleleng ini, dijelaskan Kasubbag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya kepada sejumlah awak media di Press Room Polres Buleleng, Rabu (20/02) siang.

”Salah satu anggota terbaik di jajaran Polres Buleleng ini ditemukan tewas mengambang di Pantai Penimbangan Singaraja, wilayah Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, Selasa (19/02) malam. Polisi asal Desa Kayuputih, Kecamatan Banjar, Buleleng ini diduga tenggelam di laut hingga meregang nyawa, karena penyakit epilepsi (ayan) yang dideritanya kambuh”, ujar Sumarjaya.

Korban Aipda Putu Budiarta ditemukan mengambang di laut, sebelah timur Pura Segara Pantai Penimbangan, sekitar pukul 21.46 Wita. Sebelum ditemukan mengambang, polisi yang tinggal di Perum Taman Wira Segara Penimbangan wilayah Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng ini sempat dilaporkan hilang oleh istrinya, Komang Dian Sri Adi (33).

Awalnya Komang Dian Sri Adi mendatangi kelompok nelayan di Pantai Penimbangan, Selasa malam sekitar pukul 20.00 Wita. Perempuan berusia 33 tahun ini datang untuk minta bantuan mencari suaminya, Aipda Putu Budiarta, yang disebutkan ke luar rumah tanpa pamit. Kebetulan, pasutri Aiptu Budiarta dan Komang Dian Sri Adi selama ini memang sering datang ke Pantai Penimbangan, hingga banyak kenal nelayan setempat.

Mendapat informasi dari istri korban, pencarian Aiptu Budiarta pun langsung dilakukan oleh para nelayan tersebut.. Namun, upaya pencarian malam itu sempat tidak membuahkan hasil. Akhirnya, Agus Wibawa menyarankan istri korban untuk matur piuning di pelinggih dekat Balai Nelayan di Pantai Penimbangan yang disungsung nelayan setempat.

Tak lama setelah ritual matur piuning, istri korban lalu menemukan baju suaminya, Aipda Budiarta, tergeletak di atas pasir Pantai Penimbangan. Berdasarkan petunjuk baju korban, para nelayan bersama polisi dan Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Buleleng lanjut melakukan penyisiran di perairan Pantai Penimbangan. Akhirnya, malam sekitar pukul 21.46 Wita tim gabungan menemukan korban Aipda Budiarta mengambang di laut yang berjarak sekitar 700 meter sebelah timur Pura Segara.

Korban mengambang dengan posisi telungkup di tengah laut berkedalaman 2 meter, dalam jarak sekitar 15 meter dari bibir pantai. Selanjutnya, nelayan Gede Wiadnyana bersama sejumlah rekannya langsung berenang untuk mengevakuasi korban Aipda Budiarta.

Saat ditemukan mengambang, korban Aipda Budiarta masih bernapas, namun dalam kondisi lemas dan tak sadarkan diri. Polisi berusia 38 tahun ini sempat diberikan pertolongan darurat, sebelum dilarikan ke RS Paramasidhi Singaraja. Namun, nyawanya tidak terselamatkan. Ketika diperiksa tim medis saat tiba di rumah sakit, korban dinyatakan sudah meninggal.

Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu I Gede Sumarjaya, membenarkan bahwa korban yang tewas mengambang di Pantai Penimbangan Singaraja merupakan anggotanya. Menurut Iptu Sumarajaya, korban Aipda Budiarta yang diangkat menjadi anggota Polri tahun 2000 memang memiliki riwayat sakit epilepsi.

Karena sakit yang dideritanya sejak beberapa tahun terakhir, maka korban Aipda Budiarta dipindah-tugaskan sementara ke Urusan Kesehatan Polres Buleleng. Semula, korban bertugas sebagai Administrasi Pelaksana Bagian Sumda Polres Buleleng. “Pemindahan tugas ini dilakukan dengan tujuan untuk pengobatan. Almarhum memang ada riwayat epilepsi sejak beberapa tahun terakhir,” jelas Iptu Sumarjaya.

Dari keterangan istrinya, Komang Dian Sri Adi, kepada penyidik Polres Buleleng, suaminya pergi meninggalkan rumah tanpa pamit. Namun, sebelum menghilang dari rumahnya, sorenya sekitar pukul 17.00 Wita korban sempat minta izin hendakmelukat ke Pantai Penimbangan yang jaraknya cukup dekat dari rumah. Kebetulan, sore itu merupakan rahina Purnama Kasanga.

Sadar kondisi suaminya yang menderita epilepsi, sang istri melarang korban pergimelukat, mengingat cuaca sore itu sedang mendung disertai hujan gerimis. “Namun, saat istrinya keluar rumah untuk menjemput anak, suaminya pergi diam-diam. Ketika istrinya sampai di rumah, korban sudah tidak ada. Karena sampai malam pukul 20.00 Wita korban tak kunjung pulang, akhirnya dilaporkan hilang oleh istrinya”, papar Iptu Sumarjaya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com