Merespon Cepat Akte Kelahiran dan Akte Kematian Warga, RSUD Sanjiwani Gianyar Kini Berikan Layanan Mawar - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/25/19

Merespon Cepat Akte Kelahiran dan Akte Kematian Warga, RSUD Sanjiwani Gianyar Kini Berikan Layanan Mawar


Gianyar, Dewata News. Com - Hari ini, Jumat (25/01), Rumah Sakit Sanjiwani Gianyar, meluncurkan program " Mawar", diberikan untuk seluruh warga Gianyar baik yang baru lahir, serta yang meninggal. Mereka akan diberikan Akte Kelahiran dan Akte Kematian untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan pengembangan layanan rumah sakit sesuai kebutuhan masyarakat.

Inovasi layanan ini kini bisa dinikmati langsung di rumah sakit untuk merespon cepat Akte Kelahiran dan Kematian warga masyarakat Kabupaten Gianyar melalui program Mawar.

Program ini dilaksanakan oleh Sub Bidang  Sistim Informasi Managemen Rumah Sakit (SIMRS), yang pelaksanaanya ditetapkan dengan keputusan Direktur Rumah Sakit Umum  Daerah Sanjiwani Gianyar.

Layanan ini juga diperkuat dengan Undang-undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang pembentukan Daerah Tingkat II, yang berada di wilayah I Bali,  Nusa tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.

Akte Kelahiran diberikan kepada setiap bayi yang lahir di RSUD Sanjiwani Gianyar, dan langsung memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan) serta memiliki nama dan atau identitas jelas yang tercantum dalam dalam Kartu Keluarga. Akte inipun akan diterbitkan langsung dalam waktu 24 jam dan diterima oleh masing-masing yang berhak.

Direktur RSUD Sanjiwani Gianyar, dr Ida Komang Upeksa Akte, setiap pasien yang meninggal setelah dirawat di RSUD Sanjiwani Gianyar, akan diberikan Akte Kematian, disamping akan mendapatkan Kartu Keluarga yang baru.

Hal inipun telah dilakukan kebijakan dengan Dinas Catatan Sipil dengan Surat Perjanjian Kerjasama, yang sudah ditandatangani  pada 01 Desember 2017. Oleh RSUD Sanjiwani Gianyar, hari ini diserahkan tiga Akte Kelahiran dan Satu Akte Kematian.

Ida Komang Upeksa, menjelaskan disamping sebagai inovasi layanan ini juga sekaligus untuk mempermudah sistim kerja Dinas Catatan Sipil dalam menerbitkan Akte baik Kelahiran maupun kematian,"  selain inovasi rumah sakit memberi layanan kepada masyarakat, ini juga untuk mempermudah dan kerja cepat dinas catatan sipil", katanya. (DN - Bdi)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com