Ketua Bawaslu Buleleng Berharap Tidak Ada Pelanggaran Pemilu 2019 - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/9/19

Ketua Bawaslu Buleleng Berharap Tidak Ada Pelanggaran Pemilu 2019


Buleleng, Dewata News. Com —Pelaksanaan tahapan Pemilu 2019 yang puncaknya 17 April 2019 diharapkan tidak ditemukan kembali pelanggaran dalam pelaksanaan yang dilakukan para calon legislatif maupun tim kampanye yang terlibat di dalamnya, seperti diungkapkan Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng Putu Sugi Ardana, SH, MH.

Sugi Ardana sangat berharap pada tahapan pelaksanaan Pemilu 2019 mampu dilakukan para peserta Pemilu 2019 sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.

Selaku Ketua Bawaslu Buleleng, Sugi Ardana menyoroti beberapa hal yang menjadi perhatian pengawasan dalam pelaksanaan tahapan kampanye yang bukan saja terkait dengan pasangan alat peraga kampanye atau APK, namun juga dalam kegiatan sosialisasi yang dilakukan para caleg maupun tim kampanye.

”Teman-teman sebagai peserta Pemilu agar tidak terlalu banyak melakukan pelanggaran, tidak hanya pemasangan alat peraga, tapi kampanye juga agar dilakukan dengan baik,” tegasnya ketika ditemuiDewatanews.com di Sekretariat Bawaslu Buleleng, Jalan Bisma Singaraja, Rabu (09/01),.

Seperti diketahui, Bawaslu Kabupaten Buleleng ditahun 2018 lalu terkait proses tahapan Pemilu 2019 telah melakukan proses penanganan, terkait dugaan pelanggaran pelaksanaan kampanye, termasuk juga memberikan sanksi administrasi dan teguran terkait dugaan keterlibatan oknum-oknum tertentu dalam rangkaian atau tahapan Pemilu 2019 tersebut.

Selain melakukan proses klarifikasi dan memberikan sanksi, Bawaslu Buleleng juga secara intensif melakukan pengawasan terkait pelaksanaan tahapan Pemilu 2019 di Kabupaten Buleleng termasuk melakukan pengawasan dan penertiban terhadap pelanggaran regulasi pemasangan APK.

Semua pelaksanaan tugas Bawaslu Kabupaten Buleleng, ditengarai Sugi Ardana sudah disampaikan langsung ketika Ketua Bawaslu Provinsi Bali,  Ketut Ariani, SE, MM, berkoordinasi sekaligus melakukan supervisi ke Bawaslu Kabupaten Buleleng, awal pekan ini. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com