Bagus Askara: Setuju Dengan Mendikbud, PPDB 2019 Lebih Diprioritas Pada Jalur Zonasi - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/21/19

Bagus Askara: Setuju Dengan Mendikbud, PPDB 2019 Lebih Diprioritas Pada Jalur Zonasi


Denpasar, Dewata News. Com - Baru-baru ini Menteri  Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy di Jakarta menyampaikan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) 2019 adalah ditentukan dari jarak rumah ke sekolah, bukan nilai rapor dan ujian nasional. Hal tersebut diutarakan oleh Ida Bagus Askara Sugiarta yang akrab disapa Bagus Askara, Senin (21/1).

Menurut, calon legeslatif (caleg) DPRD Kota Denpasar dapil Denpasar Utara dari Partai NasDem nomor urut 12 ini mengatakan apa yang disampaikan oleh Mendikbud dalam siaran persnya, sangat bagus dalam memajukan dunia pendidikan kedepanya. “Salah satunya di tahun 2019 ini, dirasakan ada peningkatan prioritas terutamanya untuk jalur zonasi dalam PPDB yakni mencapai kuota 90 persen. Sedangkan untuk 5 persen untuk jalur prestasi akademik dan non akademik,” terangnya.

Bagus Askara menambahkan, kalau pengetatan aturan itu diperkuat melalui Peraturan Mendikbud No. 51 Tahun 2018 tentang PPDB. Selain itu, Mendikbud juga menegaskan kalau kuota 5 persen sisanya bagi pelajar mendaftar ke sekolah di luar zona mereka. “Dengan aturan baru tersebut, nantinya dari sekolah harus lebih proaktif dalam mendata calon siswa. Sementara untuk nilai rapor dan ujian nasional dapat digunakan bila tersisa satu kursi di sekolah. Itupun nilai UN atau rapor tinggi,” ucapnya.

Kemudian, Mendikbut juga menyampaikan kalau semua sekolah harus memiliki mutu pendidikan yang baik agar semua anak bisa bersekolah di tempat terdekat dan dijamin tidak mengalami diskriminasi dalam dunia pendidikan. (DN - Bdi)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com