Dibalik Semangat Peningkatan Layanan Prima Jasa Raharja - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/8/18

Dibalik Semangat Peningkatan Layanan Prima Jasa Raharja


Buleleng, Dewata News. Com — PT Jasa Raharja (Persero) adalah sebuah BUMN yang bergerak di bidang asuransi sosial, tidak menampik untuk meraih laba, sebagai kontribusi APBN. Jasa Raharja yang memiliki 28 kantor cabang, 62 kantor perwakilan dan 60 Kantor Pelayanan Jasa Raharja (KPJR), yang tersebar diseluruh Indonesia terus meningkatkan pelayanan prima dengan konsep Prime (pro aktif, ramah, ikhlas, mudah dan empati).

Dibalik semangat Jasa Raharja dan jajaran memberikan peningkatan pelayanan prima, ternyata tersimpan bentuk keprihatinan. Karena dibalik naiknya kisaran santunan yang diberikan kepada korban laka lantas, premi yang dibayar masyarakat pemilik kendaraan bermotor tak pernah naik.

Namun diakui, kendati korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) menurun, tetapi pembayaran santunan terhadap korban meningkat, sementara premi yang dibayar masyarakat pemilik kendaraan bermotor tidak mengalami kenaikan. Pihak Jasa Raharja bersama mitra kerja, baik Kepolisian dan Perhubungan senantiasa melakukan berbagai upaya untuk terus menekan jumlah angka laka lantas di jalan raya, seperti diakui Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Singaraja, Made Astika, Sabtu (08/12).

Menyimak rekapitulasi pembayaran klaim terhadap korban laka lantas, baik yang meninggal dunia maupun cidera luka-luka maupun cacat tetap di wilayah kerja Jasa Raharja Perwakilan Singaraja, baik di Kabupaten Jembrana, Buleleng dan Karangasem periode Januari – Nopember 2018, ternyata jumlan santunan sebesar Rp18.187.337.419.


Sementara pada periode yang sama Januari – Nopember 2017 pembayaran klaim, ditambahkan PJ Pelayanan yang juga mobil service Jasa Raharja Perwakilan Singaraja, Ricky Adi Utama tercatat Rp11.413404. Ini berarti pada periode Januari-Nopember 2018 ada peningkatan pembayaran santunan korban meninggal dunia, luka-luka maupun cacat tetap sekitar 41,83%.

Kenapa? Secara diplomatis Kepala Perwakilan Made Astika mengurai, bahwa sejak pertengahan tahun 2017 adanya pembayaran jumlah santunan yang dibayarkan dari sebelumnya Rp10 juta untuk pembiayaan perawatan medis terhadap korban luka-luka menjadi Rp20 juta. Sementara untuk korban meninggal dunia yang sebelumnya hanya Rp25 juta menjadi Rp50 juta. 

”Adanya peningkatan 100% santunan yang diberikan inilah salah satu penyebab pembayaran klaim terhadap korban laka lantas meningkat, meski korban laka menurun”, jelas Made Astika.

Selaku Kepala Jasa Raharja Perwakilan Singaraja, sebagai satu-satunya kantor perwakilan di bawah Cabang Bali, Made Astika tetap komitmen memberikan pelayanan prima melalui konsep ”Prime”, karena pihaknya mampu menuntaskan pemberian santunan kepada ahli waris korban meninggal tidak lagi dengan hitungan hari tapi dengan hitungan jam. ”Asalkan? Semua persyaratan terpenuhi”, imbuhnya.

Pejabat asal Tabanan, Bali murah senyum ini mengatakan, bahwa santunan dana yang diserahkan kepada ahli waris korban kecelakaan bagi Jasa Raharja bukan suatu kewajiban tapi merupakan kebutuhan.  (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com