Tuntaskan Tapal Batas Desa, Buleleng Studi Komparasi ke Pemkab Malang - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

10/23/18

Tuntaskan Tapal Batas Desa, Buleleng Studi Komparasi ke Pemkab Malang


Malang, Dewata News.Com — Masih ada 23 desa dari 148 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Buleleng belum menegaskan tapal batas mereka dan belum saling bersepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut. Belum adanya kesepakatan di 23 desa ini menyebabkan penegasan tapal batas menjadi lebih lama.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian Pemerintahan Setda Buleleng Made Sudama Diana, S.Sos, M.M saat memimpin rombongan studi komparasi terkait proses penetapan dan penegasan batas desa, di Gedung lantai tiga Kantor Bupati Malang, Senin (22/10).

Made Sudama Diana menjelaskan, studi komparasi ini bertujuan untuk tukar menukar wawasan antara Pemkab Buleleng dengan Pemkab Malang, terkait penegasan batas wilayah desa, dimana Pemkab Malang sudah menyelesaikan regulasi tapal batas  sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 45 tahun 2016 tentang pedoman penegasan batas desa, sehingga nantinya bisa di pakai referensi.

”Kami sharing pengetahuan tentang penegasan batas wilayah desa, kalau Pemkab Malang sudah menyelesaikan nanti kita gunakan sebagai referensi“ jelasnya.

Mantan Camat Busungbiu ini  mengatakan, untuk persoalan 23 desa yang belum bersepakat dalam penegasan batas wilayah nantinya akan didiskusikan lebih lanjut setelah Peraturan Bupati Buleleng selesai. 

”Memasuki tahun 2019 nanti, jika masih belum bersepakat desa-nya, kami akan coba mediasi. Kalau itu mentok tidak dapat di selesaiakan, maka sesuai regulasi dibenarkan agar bupati bisa menyelesaiakan dengan kewenangan yang ada”, kata Made Diana usai tukar menukar cinderamata.

Studi komparasi yang melibatkan para Camat dan para Kasi Pemerintahan dari sembilan kecamatan di Kabupaten Buleleng itu, diterima oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Malang, Abdul Khodir.

Mewakili Bupati Malang, Abdul Khodir mengatakan dirinya menyampaikan terimakasih atas kunjungan dari Pemkab Buleleng, karena sudah mengunjungi Kabupaten Malang, terkait penegasan batas wilayah desa antara Pemkab Buleleng dengan Pemkab Malang. Diharapkan nantinya mampu menyelesaiakan persoalan-persoalan yang dialami.(DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com