Polisi Tindak Tegas Pengemudi Operasikan Kendaraan Tanpa SIM - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

8/5/18

Polisi Tindak Tegas Pengemudi Operasikan Kendaraan Tanpa SIM


Buleleng, Dewata News. Com — Diawali dengan mendengarkan curhatan para sopir angkutan kota (angkot) Singaraja, akibat makin lesunya masyarakat, termasuk kalangan pelajar memanfaatkan jasa angkutan sebagai dampak makin melubernya sepeda motor berdampak pada penerimaan penunjang kehidupan.
Sementara pengeluaran makin membengkak, sehingga berdampak pula terhadap perpanjangan SIM yang terabaikan.

Hal ini mengemuka ketika para sopir curhat kepada Kadis Perhubungan Buleleng Gd Gunawan Ap, maupun dihadapan Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Putu Diah Kurniawandari disela-sela pemanfaatan mobil angkot sebagai "angkutan Bulfest" VI-2018 untuk keperluan mengangkut warga yang bakal menonton kegiatan Bulfest dari terminal ke areal perhelatan tahunan itu secara gratis, beberapa waktu lalu.

Ternyata memang, hampir sebagian dari 60 sopir angkot itu mememiliki SIM yang sudah habis masa berlakunya. Kenapa? Selain berkurangnya penerimaan akibat sepinya penumpang, bahkan tidak menerima jasa dari angkot yang dioperasikan, sehingga pengeluaran skala prioritas.

Bagi sopir yang umumnya sudah berkeluarga itu memprioritaskan biaya pendidikan anak sekolah. Sementara perpanjangan SIM terabaikan.

Terhadap curhatan para sopir tersebut, Kadishub Gde Gunawan.AP menyerahkan kepada Kasat Lantas Polres Buleleng untuk menyikapi sesuai dengan kewenangan yang ada.

Kasat Lantas Diah K menyatakan, bahwa tidak mentolerir pengemudi kendaraan bermotor di jalan raya tanpa SIM yang sudah habis masa berlakunya. Sebab, sama saja dengan pengemudi tanpa SIM. Untuk itu, Diah K menyarankan, agar para sopir memperpanjang SIM. 

"Ketika ada pengemudi kendaraan bermotor di jalan raya tanpa dilengkapi SIM yang masih berlaku, polisi akan menindak tegas, sesuai peraturan perungdang-undangan yang berlaku", tegas Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Putu Diah Kurniawandari. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com