Penerimaan Siswa Baru Di Gianyar Tuai Kritik Anggota Dewan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

7/10/18

Penerimaan Siswa Baru Di Gianyar Tuai Kritik Anggota Dewan


Gianyar, Dewata News. Com - Carut marut penerimaan siswa baru tahun ini hampir terjadi disemua sekolah SMP, SMA dan SMK di Kabupaten Gianyar. Adanya sistim baru penerimaan siswa sonasi, jalur khusus serta kebijakan penerimaan siswa khusus yang ikut terlibat dalam Pesta Kesenian Bali, PKB kini justru dipahami berbeda oleh beberapa sekolah.

Sedangkan Gianyar juga disinyalir adanya pemalsuan sertifikat oleh beberapa untuk meloloskan calon siswa di terima di sekolah tertentu.

Anggota Komisi IV DPRD,  I Putu Pebri Antara, saat dikonfirmasi ( 10/07 ), bahkan akan melakukan evaluasi terkait sertifikat keikutsertaanya dalam PKB yang dijadikan dasar untuk mendapatkan sekolah favorit. Dan tanpa menyertakan foto sertifikat ini dinilai bodong yang bisa dibuat dan dipalsukan oleh siapapun.

Padahal, sebagai penghargaan partisipasi dibidang seni sesuai aturan penyertaan foto wajib untuk calon peserta didik baru yang ikut terlibat dalam PKB.

Walaupun belum didata lengkap,  disekolah mana saja siswa yang menggunakan sertfikat PKB, pihaknya juga akan melakukan evaluasi dan mencoret nama-nama yang diduga menggunakan serfikiat bodong, "kalau ini diitemukan kita akan mencoret nama-nama itu untuk tidak mengajarkan kolusi, korupsi kepada anak anak" katanya di saat memantau di SMAN 1 Gianyar.

Sementara itu , I Wayan Parta, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, menyebut rasio populasi anak anak wajib belajar dibanding sekolah yang ada sebenarnya berimbang, hanya saja masyarakat terbanyak berada di wilayah perkotaan sehingga membludaknya siswa yang akan mencari sekolah baru justru berada di perkotaan.

Ini terbukti di beberapa sekolah, seperti di Kecamtan Payangan dan KecamatanTegallalang,  masih ada sekolah yang justru kekurangan siswa.

Walau demikian pihaknya akan tetap mengakomodir dan memberikan kesempatan siswa untuk mendapatkan pendidikan, salah satunya dengan menambah kelas atau ruang belajar,  rumbel, menambah kuota rumbel dari 30 ke 36,  bahkan jika diperlukan untuk memberlakukan kelas sore.

Selain itu pihaknya juga segera akan membuat perda terkait sekolah, termasuk pemerataan gedung sekolah di seluruh Provinsi Bali, " dalam bulan ini saya akan menggodok perda terkait sekolah ", katanya. (DN - CiN)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com