Jambret Spesialis Wisatawan Ditangkap Unit Reskrim Polres Gianyar - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

7/12/18

demo-image

Jambret Spesialis Wisatawan Ditangkap Unit Reskrim Polres Gianyar

IMG-20180712-WA0029_DN

Gianyar, Dewata News. Com - I Kadek Agus Hermanjaya, 32 tahun, asal Banjar Dinas Kajanan, Desa Bubunan, Seririt, Buleleng, terpaksa ditangkap Unit Reskrim Polres Gianyar.

Ini akibat ulahnya menjambret sembilan orang warga negara asing yang sedang berwisata di Gianyar.

Saat kejadian berawal dari pelaku kalah taruhan dalam arena sabung ayam di wilayah Desa Kemenuh, Sukawati, Gianyar, dan langsung beraksi menjambret wisatawan yang melintas di jalan raya Tengkulak Kaja Kauh.

Wisatawan yang sedang melintas sambil melihat petunjuk jalan melalui handphone inipun dijambret dengan cara memepet calon korban.

Saat mendapatkan barang yang disasar pelakupun kabur dengan menggunakan sepeda motor miliknya.

Dari laporan jambret inipun petugas melakukan lidik, setelah sebelumnya juga mengetahui pelaku melakukan aksi  di tujuh lokasi lainnya dengan meminta informasi terkait jual beli handphone.

Dimulai dikembangkan di wilayah Sukawati, Gianyar, petugas mendapatkan informasi seseorang bernama Samsul Hadi membeli handphone dari pelaku I Kadek Agus Hermanjaya, yang tercatat pemiliknya atas nama salah satu korban Fagy As Susane wisatawan asal Schaffhausen yaang tinggal di Tengkulak Kaja Kauh.

Dari informasi inipun pelaku akhirnya ditangkap dikampung halamannya Baanjar Dinas Kajanan, Dsa Bubunan, Seririt, Buleeleng.

Kanit Idik Satu Polres Gianyar, Ipda Andika Arya Pratama, (12/07) pelaku memang menyasar wisatawan selama beraksi karena lebih mudah mendapatkan untuk sasaran berupa haandphone.

Sedangkan digunakan untuk bekal  seharkli-hari, menurut hasil pemeriksaan, pelaku menyasar handphone lebih mudah untuk dijual, " kebanyakan korbannya orang asing diwilayah bali yang menggunakan hp untuk melihat alamat tujuan, dan saat itulah dia mengambil hp dengan memepet calon korban" , katanya. (DN - CiN)

Pages