THR Untuk ASN Buleleng Cair Paling Lambat Hari Jumat - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

6/6/18

THR Untuk ASN Buleleng Cair Paling Lambat Hari Jumat


Buleleng, Dewata News. Com — Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Buleleng akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 pada tahun 2018. Tunjangan Hari Raya (THR) atau Gaji ke-14 akan diterima oleh para ASN paling lambat Hari Jumat (08/06).

”Mengenai cairnya THR dan gaji ke-13 para ASN di Kabupaten Buleleng paling lambat pada hari Jumat (08/06) besok”, kata Sekda Buleleng, Ir. Dewa Ketut Puspaka.MP di Singaraja, Rabu (06/06).

Sekda Dewa Ketut Puspaka menjelaskan, pencairan THR (gaji 14) akan dilakukan pada minggu ini. Diharapkan dana tersebut bisa cair pada hari Kamis (07/06) atau paling lambat hari Jumat (08/06). Sedangkan, untuk gaji ke 13 juga dipastikan akan diterima pada minggu pertama bulan Juli tahun 2018. Waktu pencairan ini sudah diputuskan dalam rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan merupakan instruksi dari pusat.

”Kami berharap bisa dicairkan pada hari Kamis (07/06) atau paling lambat hari Jumat (08/06),” jelasnya.

Pencairan ini sudah dipersiapkan dan skemanya sudah final. Dalam skema tersebut sebelumnya, juga sudah dilakukan simulasi model-model anggaran yang akan digunakan untuk mebayar THR dan gaji ke 13 ini. Selama ini, gaji untuk ASN dianggarkan selama 12 bulan. Anggaran gaji ASN untuk tiga bulan terakhir akan digunakan terlebih dahulu untuk mengakomodir kebijakan pemberian THR dan gaji 13 ini, sehingga pada saat perubahan anggaran nanti akan disempurnakan.

”Kami juga sudah lakukan simulasi dengan menggeser anggaran gaji tiga bulan terakhir untuk mengakomodir THR dan gaji 13. Selanjutnya, di perubahan akan kami sempurnakan,” kata Dewa Puspaka.

Pergeseran tersebut, lanjut Dewa Puspaka, merupakan penerapan dari instruksi pemerintah pusat, dimana pencairan THR dan gaji 13 dapat menggunakan anggaran kas dan pergeseran anggaran. Dua cara tersebut bisa digunakan dalam mengakomodir THR dan gaji 13. Dalam simulasi yang dilakukan juga sudah menyetujui mengikuti instruksi tersebut untuk realisasi THR dan gaji 13 untuk para ASN di Kabupaten Buleleng. 

”Secara prinsip kami mengikuti instruksi dari pemerintah pusat tersebut,” pungkasnya.


Untuk realisasi THR dan gaji 13 untuk ASN di Kabupaten Buleleng dianggarkan sejumalh Rp30 Milyar lebih. Nantinya, di anggaran perubahan akan dianggarkan sebesar Rp20 Milyar. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com