PPK, PPS, dan KPPS se Kabupaten Gianyar Dilibatkan Dalam Simulasi Pemunggutan dan Perhitungan Suara di TPS - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

6/14/18

PPK, PPS, dan KPPS se Kabupaten Gianyar Dilibatkan Dalam Simulasi Pemunggutan dan Perhitungan Suara di TPS


Gianyar, Dewata News. Com - Menjelang pencoblosan pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta pemilihan bupati dan wakil bupati Gianyar. 27 juni 2018 mendatang, seluruh anggota kpps serta linmas yang akan bertugas di masing-masing TPS secara berkala mulai dilakukan simulasi.

Simulasi berkala dari 11 sampai 21 juni akan dilakukan di masing masing kecamatan, dengan menghadirkan narasumber Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gianyar. Seperti hari ini, ( 14/06 ) simulasi pemunggutan dan perhitungan suara dilakukan di Balai Banjar Tegallalang, dengan dua sesi acara untuk tujuh desa di Kecamatan Tegallalang.

Sesi pertama diikuti empat Desa, Desa Kenderan, Kedisan,  Keliki, dan Desa Pupuan. Sedangkan di sesi ke dua yang mendapatkan giliran tiga desa lainnya, Desa Taro, Tegallalang, dan Desa Sebatu.

Dalam simulasi pemunggutan dan perhitungan suara ini, seluruh perserta PPK, PPS, dan KPPS diberikan  penjelasan terkait proses pemunggutan suara, mulai pendaftaran, penggunaan formulir, pencoblosan hingga perhitungan suara.

Ini penting dilakukan untuk memberikan pemahaman dan acuan saat pemunggutan suara nanti pada 27 juni 2018 mendatang. Dalam simulasi ini, termasuk penegasan pemilih, baik yang terdaftar, pemilih menggunakan KTP, serta pemilih pindahan yang menggunakan formulir A5..

Seluruh peserta juga ditekankan terkait kehadiran saksi di TPS tepat waktu dari pukul 07.00 hingga selesai perhitungan suara yang baru boleh dilakukan pada pukul 13.00 wita.
Sedangkan terkait dengan pemilih dalam kondisi sakit, permasalahan ini juga dibahas, termasuk seluruh anggota kpps dan saksi akan diminta persetujuannya memberikan mewakili atau tidak.

Sedangkan untuk pemilih yang sakit dan dirawat di rumah sakit akan disediakan dan di fasilitasi kotak suara dari TPS terdekat. Pututu Agus Tirta Suguna,  Devisi Tehnis KPUD Gianyar, ini dilakukan untuk memberikan acuan saat pemilihan mendatang dan memahami tugas masing-masing, semua anggota ppk, pps, dan kpps ini dihadirkan untuk langsung bisa mensimulasikan tugasnya masing-masing", katanya.

Ada beberapa ketentuan lainnya yang harus dipatuhi saat pemunggutan suara seperti tidak memilih lebih dari sekali, memilih mewakilkan, membawa senjata api, membawa senjata tajam, menyampaikan pilihan kepada orang lain,  pengambilan foto menggunakan phone sell berkamera atau kamera di bilik suara, serta tidak diperkenankan membawa atribut pasangan calon. (DN - CiN)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com