Jelang Liburan Idul Fitri, Jasa Raharja Himbau Pengguna Jalan Berhati-Hati - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

6/5/18

Jelang Liburan Idul Fitri, Jasa Raharja Himbau Pengguna Jalan Berhati-Hati


Buleleng, Dewata News. Com — Menjelang pelaksanaan liburan panjang sebagai Cuti Bersama serangkaian Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah, PT Jasa Raharja (Persero) di seluruh Indonesia, termasuk Perwakilan Singaraja yang merupakan wilayah Jasa Raharja Cabang Bali secara aktif ikut memperkuat Posko Kemanan plus Kesehatan yang dibangun pihak Kepolisian sebagai mitra kerja.

Seperti diungkapkan Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Singaraja, Made Astika, pihaknya memberikan perhatian khusus untuk Posko di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana dan Posko di Pelabuhan Padangbai, Karangasem yang memang dua kabupaten tersebut merupakan wilayah operasional Perwakilan Singaraja.

Sementara untuk Singaraja, dijelaskan Made Astika, ada dua Posko yang menjadi prioritas Polres Buleleng, yakni di depan Terminal Banyuasri dan di pintu timur, eks Pelabuhan Buleleng. Sedangkan setiap Polsek dalam wilayah hukum Polres Buleleng wajib membuat Posko.

Gelar Pasukan Pengamanan Lebaran ~ Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah yang diselenggarakan pihak Kepolisian dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, pada hari Rabu (06/06). Gelar Pasukan Pam Lebaran Polres Jembarana dipusatkan di Pelabuhan Gilimanuk, menurut Made Astika, menjadi perhatian Polda Bali sebagai pintu masuk dari daratan Jawa. Sedangkan Gelar Pasukan Polres Buleleng dilaksanakan di halaman Mapolres Buleleng.

Serangkaian libur panjang Lebaran Idul Fitri 1439 Hijriyah, Kepala Jasa Raharja Perwakilan Singaraja Made Astika menekankan, pihaknya tetap melaksanakan tugas operasional, seperti halnya pihak Kepolisian untuk mewaspadai adanya musibah kecelakaan  lalu lintas (laka lantas) di jalan raya.

”Terkait dengan pembayaran dana santunan kepada korban laka karena terbentur liburan Cuti Bersama itu, kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak BRI, baik yang ada di Kota Negara, Singaraja dan Amlapura, mengantisipasi ketika terjadi laka lantas yang mengakibatkan korban meninggal dunia, sehingga bisa segera membayarkan dana santunan”, ujarnya ketika ditemui Dewatanews.com di Singaraja, Selasa (05/06) siang.

Untuk mencegah terjadinya peristiwa laka lantas di jalan raya, Made Astika selaku Kepala Jasa Raharja Perwakilan Singaraja menghimbau masyarakat pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati dengan tetap mentaati peraturan tertib berlalu lintas.

Disinggung rekapitulasi pembayaran santunan yang telah dilakukan selama periode 01Januari sd Mei 2018, Made Astika didampingi Mobile Servis Jasa Raharja Perwakilan Singaraja menyebut nilai total Rp5.685.080.826 Sementara pada periode yang sama tahun 2017 nilai pembayaran santunan Rp3.332.307.255.

Khusus untuk bulan Mei 2018, pihak Jasa Raharja Perwakilan Singaraja telah membayarkan santuan sebesar Rp1.294.267.243 dan santunan terbesar dibayarkan untuk korban laka lantas yang terjadi di wilayah hukum Polres Buleleng, sebesar Rp813.978.919. Bahkan, tingginya korban laka yang memperoleh pembayaran santunan Jasa Raharja disebut-sebut tertinggi di antara kabupaten di Bali. Seperti halnya, di wilayah hukum Polres Jembrana jumlah santunan dibayarkan Rp219.334.095, sedangkan di wilayah Polres Karangasem sebesar Rp260.954.229.

”Kami bersama mitra kerja pihak Kepolisian maupun institusi lainnya, selain memberikan penyuluhan ke sekolah-sekolah maupun perguruan tinggi, juga kepada masyarakat melalui para perbekel saat melakukan rapat rutin di setiap kantor kecamatan agar masyarakat pengguna jalan senantiasa mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi terciptanya tertib berlalu lintas di jalan raya”, kata Kepala Jasa Raharja Perwakilan Singaraja Made Astika mengakhiri bincang-bincang siang itu. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com