Beraksi Gunakan Motor Curian, Residivis Jambret Ditangkap Saat Menjual Barang Bukti - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

6/6/18

Beraksi Gunakan Motor Curian, Residivis Jambret Ditangkap Saat Menjual Barang Bukti

Rilis Barang Bukti © Foto Cintya Parina
Gianyar, Dewata News. Com - Polsek Tegallalang, Gianyar kini akhirnya menangkap pelaku kasus jambret, I Ketut Yudiartana 21 tahun asal Banjar Pausan, Desa Buahan Kaja, Kecamatan Payangan, Gianyar.

Pelaku tergolong resividis kasus kejahatan, selain beraksi di wilayah hukum Polsek Tegallalang, juga beraksi di wilayah Denpasar Barat,  serta wilayah Ubud.

Tergolong lihai saat kasus jambret yang di lakukannya di wilayah Tegallalang bahkan beraksi menggunaka motor yang di curinya di wilayah Ubud.

Bahkan mengelabui petugas kepolisin, motor yang sebelumnya berwarna putih ini di cat warna hitam.
Tidak hanya itu flat kendaraan juga dipalsukan untuk menghindari kejaran petugas kepolisian.
Seperti hari ini, (06/06), Polsek Tegallalang, merilis dan menyertakan barang bukti berbagia kasus kejahatan, sepeda motor curian, handphone barang bukti jambret di Tegallalang, serta tas korban.

Pelaku yang tidak memiliki pekerjaan yang jelas atau pengangguran ini tergolong, selama ini memang jarang pulang kampung halamannya, Banjar Pausan.

Tidak dijelaskan juga dimana tersangka tinggal, hanya saja lebih banyak dijalanan dan menginap dirumah teman selama bertahun-tahun. 
Sempat menikah ke Banjar Pering, Blahbatuh, Gianyar, rumah tangganyapun berakhir cerai.
Sedangkan pelaku ditangkap petugas setelah menjual barang bukti di wilayah badung beberapa hari lalu.

Kapolsek Tegallalang, Akp I Gede Sukadana, saat malakukan introgasi, menurutnya tersangka mengakui semua kejahatannya, termasuk jambret di Tegallalang, dengan korban pelajar, " setelah dilakukan introgasi tersangka mengakui telah melalukan jambret di wilayah tegallalang dan pencurian motor di wilayah ubud, imbuhnya.
Diwilayah Tegallang, Gianyar rentan terjadi kasus jambret, disamping jarak antar kampung cukup jauh, sepanjang jalan di malam hari juga gelap, tanpa lampu penerangan jalan. (DN - CiN)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com