Terkait Gedung Posyandu ”Bergoyang”, Tokoh Pendem ”Mesadu” ke Dewan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

4/4/18

Terkait Gedung Posyandu ”Bergoyang”, Tokoh Pendem ”Mesadu” ke Dewan


Buleleng, Dewata News. Com —Sejumlah tokoh masyarakat Banjar Dinas Pendem, Desa Alasangker, Kecamatan Buleleng ”mesadu” ke gedung DPRD Kabupaten Buleleng, terkait keberadaan bangunan gedung Posyandu yang ”menyulap” bangunan Balai Banjar Pendem itu ”bergoyang”. Sebagai bentuk aspirasi masyarakat, maka sejumlah tokoh masyarakat setempat mendatangi rumah wakil rakyat di Jalan Veteran, Singaraja, Rabu (04/04) siang.

Menariknya, kedatangan sejumlah tokoh masyarakat dari Pendem, Alasangker itu diterima di ruang pertemuan Pimpinan Dewan oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Buleleng, Made Adi Purnawijaya, S.Sos asal Desa Alasangker, didampingi staf Sekretariat DPRD Buleleng.

Koordinator masyarakat Banjar Dinas Pendem, Wayan Kadiarsa menyampiakan masksud dan tujuannya datang untuk menyampiakan aspirasi, terkait bagunan Posyandu bertingkat yang pengerjaannya tidak sesuai dengan spesifiksi dan gambar. Akibatnya, bangunan yang sudah jadi di akhir tahun 2017 ini sedikit bergoyang.

Menurutnya, bangunan yang sudah jadi ini mengalami pergerakan atau bergoyang ketika ditempati dan sudah pernah membuktikannya. Untuk itu dia berharap kepada pemerintah daerah untuk segera memperbaiki bangunan tersebut, sehingga nantinya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

”Kami datang kesini hanya untuk menyampaikan aspirasi, bangunan gedung Posyandu di Pendem itu bergoyang ketika ada beban di atas, sehingga kami meminta kepada pemerintah agar segera memperbaikinya, karena sangat membuat resah warga kami”, ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Buleleng Made Adi Purnawijaya usai menerima aspirasi warganya mengatakan, setelah mendengar yang menjadi keinginan masyarakat, terkait dengan bangunan Posyandu bergoyang itu, maka sebagai pimpinan Dewan akan menindaklanjuti aspirasi ini dengan memberikan hasil pertemuan ini ke Komisi II DPRD Buleleng, karena secara kewenangan ada di Komisi II. 

”Secepatnya kami tindaklanjuti aspirasi ini, dan kami akan segera berkomunikasi ke Komisi II, sehingga bisa segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat dimaksud ke lapangan”, jelas Made Adi Purnawijaya. (DN ~ TiR).

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com