Polres Badung Sita Ratusan Liter Arak Oplosan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

4/12/18

Polres Badung Sita Ratusan Liter Arak Oplosan

Gelar Barang Bukti © Foto by Humas Polda Bali
Badung, Dewata News. Com - Menyikapi banyaknya jatuh korban akibat mengkonsumsi minuman keras (miras) di daerah Jawa Barat beberapa hari lalu, Kepolisian Resor Badung langsung merazia warung yang diduga menjual miras, Rabu (11/4).

Empat warung di daerah Kuta Utara dan Abiansemal yang diduga menjual miras diperiksa dan digeledah petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Badung. Pasukan yang dipimpin Kasat Narkoba, AKP Djoko Hariadi, S.H. menggeledah Warung Weda di daerah Dalung, Kuta Utara. Dari warung ini, petugas berhasil menyita enam liter miras jenis arak. Kemudian melakukan pemeriksaan di warung milik I Made Yadnya yang berada di wilayah Kerobokan, Kuta Utara dan berhasil mengamankan 15 liter arak.

Tidak puas sampai disitu, petugas menyisir warung penjual miras di wilayah Abiansemal. Di warung milik I Putu Oka Subawa, petugas menyita miras jenis arak sebanyak 17 botol atau 25,5 liter. Kemudian dari informasi masyarakat, petugas kembali menggeledah warung milik I Wayan Sudiantara yang ada di Banjar Tegal Jaya, Dalung, Kuta Utara. Petugas pun kaget, karena warung tersebut menjual miras oplosan. 

Selanjutnya petugas menyita arak berwarna hijau sebanyak 5,4 liter dan arak berwarna putih sebanyak 71,7 liter. Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan barang bukti arak berwarna coklat sebanyak 12,4 liter, arak berwarna kuning sebanyak 50,4 liter dan 6 jerigen berisi arak yang belum dikemas. 

“Pemilik warung kita amankan dan dimintai keterangan terkait bahan yang dipakai untuk mengoplos arak sehingga berwarna hijau, coklat dan kuning. Jumlah keseluruhan barang bukti miras yang diamankan sebanyak 456 liter,” kata Kapolres Badung, AKBP Yudith Satriya Hananta, S.I.K. di lobi Mapolres Badung, Kamis (12/4).  

Perwira lulusan Akpol tahun 1998 ini menjelaskan, gangguan kamtibmas seperti perkelahian diawali dengan minum miras. Untuk itu, pihaknya akan terus merazia warung penjual miras untuk menciptakan situasi yang kondusif, terlebih saat ini sedang berlangsung tahap kampanye Pilgub Bali 2018.

“Saya mengimbau masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras karena tidak ada nilai positifnya, bahkan dapat mengancam nyawa bagi orang yang mengkonsumsinya. Terkait barang bukti yang sudah disita, kami akan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan dan Pengadilan untuk pemusnahannya,“ terang Kapolres Badung.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com