LPD Gerokgak Kolaps, Warga ”Mesadu” ke DPRD Buleleng - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

4/30/18

LPD Gerokgak Kolaps, Warga ”Mesadu” ke DPRD Buleleng


Buleleng, Dewata News. Com — Lembaga Perkreditan Desa (LPD) yang keberadaannya di setiap Desa Adat Pakraman di seluruh Bali, berdasarkan Perda Tingkat I Provinsi Bali sejatinya memiliki tujuan mulia untuk mensejahterakan warga krama desa adat setempat. Namun, tidak sedikit lembaga perkreditan di desa ini carut marut karena ulah pengurus dalam memanage pengelolaan simpan pinjam.
Seperti dialami LPD Desa Adat Pakraman Gerokgak, ternyata sejak tahun 2015 para nasabah yang notabene adalah warga krama adat setempat yang hendak menarik tabungan maupun deposito sudah tidak bisa tersandung tidak adanya dana di LPD dimaksud, seperti diungkapkan I Made Pasek salah seorang warga krama Desa Adat Gerokgak ketika ”mesadu” ke DPRD Kabupaten Buleleng di Singaraja, Senin (30/04).

I Made Pasek yang dipercaya mengkoordinir warga krama saat ”mesadu” di rumah rakyat itu berkenan diterima Komisi III DPRD Buleleng, Putu Tirta Adnyana dan Wayan Masdana didampingi salah seorang Tim Ahli Dewan, Wayan Rideng.

Bahkan, kedatangan sejumlah warga krama LPD Desa Gerokgak itu mendapat pendampingan dari LSM Gema Nusantara (Genus) pimpinan Anthonius Sanjaya Kiabeni dan LSM FPMK. Dihadapan Komisi III DPRD Buleleng, I Made Pasek menyampaikan maksud kedatangannya semata-mata meminta Dewan membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi warga krama selaku nasabah, terkait tidak bisanya menarik uang tabungan maupun deposito di LPD Gerokgak.

”Terkait dengan masalah itu, kami sudah beberapa kali mengadakan paruman atau pertemuan-pertemuan untuk mencari solusinya, tetapi belum ada penyelesaian sampai saat ini. Kedatangan kami yang saat ini diwakilkan oleh sepuluh orang warga krama selaku nasabah LPD Gerokgak meminta kepada lembaga Dewan, dalam hal ini Komisi III DPRD Buleleng untuk membantu menyelesaikan permasalahan ini, karena dari tahun 2015 sampai saat ini kami belum diberikan solusi yang terbaik dari pihak terkait”, ujarnya.

Dari informasi yang dihimpun, ada indikasi dana nasabah digunakan oleh oknum pengurus dan karyawan. Bahkan, oknum pengurus dan karyawan sudah mengakui menggunakan dana sebesar Rp1,9 miliar.

Selain itu, dana sebesar Rp2 miliar tidak bisa dipertanggungjawabkan keberadaannya. Diduga, dana sebesar Rp2 miliar itu dibagi-bagi.

Disisi lain, ada kredit macet senilai Rp300 juta, sehingga total dana nasabah yang tak bisa ditarik, mencapai Rp4,2 miliar.

“Ada perjanjian kesanggupan dari mereka mengembalikan, dan itu berlaku sampai Desember tahun 2018 ini. Waktu mediasi itu pemakai dana ini meminta waktu untuk menjual aset berharga, sehingga dana LPD bisa dilunasi”.

Vokalis anggota Fraksi Partai Golkar di Komisi III DPRD Buleleng, Putu Tirtha Adnyana menyatakan, bahwa pihaknya memberika apresiasi terhadap masyarakat yang datang untuk memberitahukan permasalahan ini. ”Kami Komisi III DPRD Buleleng sampai saat ini laporan yang diberikan oleh Bagian Ekbang Setda Kabupaten Buleleng tidak ada permasalahan di LPD Kabupaten Buleleng”, kata Tirta Adnyana.

Dengan data data yang diberikan langsung oleh perwakilan warga ini, lanjut Tirta Adnyana, pihaknya akan segera menindaklajuti dengan memanggil Bagian Ekbang Setda Buleleng dan pihak terkait untuk mendapatkan informasi yang lebih jauh.

”Kami berharap masyarakat bisa menyelesaikan masalah ini dengan sistem kekeluargaan, dan terkait masalah ini, kami secepatnya akan memanggil pihak terkait”, imbuhnya. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com